Indonesia Berupaya Pertahankan Insentif Tarif Bea Masuk Impor AS

Michael Reily
10 Juli 2018, 20:19
No image
ktifitas bongkar muat kontainer di PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Pemerintah terus melakukan lobi dan negosiasi terkait wacana penghapusan potongan atau insentif bea masuk impor (generalized system of preferences /GSP) atas sejumlah komoditas Indonesia  oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). 

Pemerintah AS saat ini tengah mengulas hambatan akses pasar dan investasi mereka di Indonesia. Termasuk pula  mengevaluasi 124 produk ekspor asal Indonesia yang menerima pemotongan bea masuk impor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan ulasan GSP merupakan program rutin untuk memastikan  penerima fasilitas insentif telah sesuai persyaratan pemerintah AS.

“Itu program rutin untuk memastikan eligibilitas sebuah negara penerima GSP sesuai kriteria AS,” kata Oke kepada Katadata, Selasa (10/7).

Dia menjelaskan ulasan AS terhadap negara penerima fasilitas insentif, seperti Indonesia, merupakan salah satu upaya pemerintah negeri Paman Sam mengurangi defisit perdagangannya. Indonesia  saat ini merupakan satu dari daftar negara mitra dagang AS yang memiliki posisi neraca perdagangan surplus terhadap neraca dagang AS.

(Baca : Ancaman Pencabutan Potongan Bea Masuk Impor AS Tak Berdampak Besar)

Terkait hal tersebut, Oke mengaku pemerintah siap untuk membahas persyaratan tentang eligibilitas Indonesia sebagai penerima manfaat GSP dengan AS. “Setelah itu, baru kita bahas tentang komoditas,” ujarnya.

Dia pun sebelumnya mengatakan bahwa  tim negosiator Indonesia siap bertolak ke AS pada akhir Juli nanti guna  mengkaji kebijakan GSP. Hal itu sekaligus bertujuan agar fasilitas yang didapatkan Indonesia bisa tetap dipertahankan.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan AS melalui kebijakan  GSP telah memberikan potongan tarif impor terhadap 3.500 produk dari total 13 ribu jenis komoditas di Indonesia dengan kategori A. Termasuk  dalam kategori tersebut,  sebagian merupakan produk agrikultur, produk tekstil, garmen, dan perkayuan.

Namun demikian, berdasarkan laporan GSP AS pada 2016, Indonesia hanya memperoleh manfaat GSP sebanyak US$ 1,8 miliar dari total ekspor Indonesia ke AS yang mencapai US$ 20 miliar. Sehingga tidak semua produk ekspor Indonesia memperoleh manfaat GSP AS.

"Sebagian besar produk ekspor unggulan Indonesia tidak memperoleh manfaat GSP. Sebaliknya, tidak semua produk yang mendapat fasilitas GSP diekspor oleh Indonesia ke AS," kata Shinta dalam keterangan resminya.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...