Studi: Masih Banyak Perusahaan Sawit Sembunyikan Pemilikan Lahan

Rena Laila Wuri
1 Februari 2024, 12:00
sawit, lahan
ANTARA FOTO/Yudi/Ief/nz
Ilustrasi.

"Ke depan mungkin perlu ada upaya untuk menekan agar tidak ada lagi dalam struktur kepemilikan saham menempatkan perusahaan di negara-negara surga pajak karena tidak bisa ditelusuri siapa orang di baliknya," ucapnya

Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TUK) Indonesia, Linda Rosalina mengatakan, studi terpisah yang dilakukan TUK Indonesia menujukkan pemilik manfaat oleh perusahaan di sektor bubur kertas (pulp) memang cukup tinggi. Persentasenya mencapai 80%.

“Dari 284 perusahaan di sektor pulp, terdapat 229 perusahaan yang melaporkan siapa pemilik manfaatnya dan 44 perusahaan yang tidak melaporkan,” kata Linda, Rabu (31/1).

Disisi lain, terdapat 11 perusahaan lain yang ditemukan, yang berarti terdapat perbedaan data. TUK Indonesia mencatat pentingnya melakukan verifikasi terhadap laporan yang disampaikan perusahaan.

Pengungkapan pemilik manfaat penting untuk mencapai tujuan transparansi dan tingkat akuntabilitas dalam penerapan kebijakan penerima manfaat. Surat edaran yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menjadi contoh verifikasi ini.

Ia mengatakan hinggsa saat ini sanksi juga belum diterapkan secara efektif. Oleh karena itu, penguatan sanksi bisa dilakukan dengan merujuk atau melihat pembelajaran dari negara lain.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...