Pemerintah Bantah Regulasi Penyebab Proyek EBT Sulit Dapat Pendanaan

Image title
14 Februari 2019, 18:47
Pembangkit Tenaga Angin
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Sebuah kendaraan alat berat beroperasi di area pembangunan Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (28/11). Pembangunan PLTB dengan kapasitas 75 megawatt tersebut akan membantu pasokan listrik di Wilayah Sulselbar dan ditargetkan rampung akhir tahun 2017 dengan kekuatan putaran 30 buah turbin kincir angin.

Sebelumnya, METI mengungkapkan ada empat poin utama yang menyebabkan proyek pembangkit energi terbarukan sulit mendapatkan pendanaan dari perbankan. Keempat poin ini bisa menghambat pengembangan energi terbarukan. (Baca: 4 Penyebab Pelaku Usaha Energi Terbarukan Sulit Dapat Pendanaan)

Poin pertama adalah skema Build Own Operate Transfer (BOOT) yang diterapkan dalam proyek pembangkit energi terbarukan. Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik mengatur skema BOOT dalam proyek pembangkit. Dalam skema ini aset pembangkit listrik yang dibangun pengembang swasta menjadi milik PLN setelah kontraknya berakhir.

Kedua, perbankan tidak bisa mengalihkan kontrak pembangunan pembangkit kepada IPP yang lebih mampu, apabila proyek tersebut tidak berhasil. Ketiga, adanya klausul dalam perjanjian jual beli listrik (Power Purchasing Agreement/PPA) antara IPP dan PLN, yang menyebutkan saham dalam pembangunan konstruksi pembangkit tidak bisa dijaminkan. Keempat, IPP tidak bisa mengajukan perusahaannya sebagai jaminan.

Direktur Eksekutif METI Paul Butarbutar menjelaskan bahwa sulitnya mendapatkan pendanaan terjadi pada pengembang kecil, yakni pengembang pembangkit dibawah 10 megawatt (MW). "Misalnya saya pinjam Rp 100 miliar, saya harus memberi jaminan Rp 120 miliar. Itu menjadi sulit bagi pengembang kecil," kata dia, kepada Katadata.co.id, Senin (12/2).

(Baca: PLN Tambah Pembangkit Energi Terbarukan 736 MW Tahun Ini)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...