Energi Panas Bumi Solusi Mengatasi Impor BBM

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
21 Mei 2020, 15:07
Instalasi sumur geothermal atau panas bumi
ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Energi geothermal juga lebih ramah lingkungan karena hanya menghasilkan sedikit emisi dibanding energi non EBT lainnya. Emisi yang dihasilkan energi geothermal hanya 1/10 dari emisi pembangkit genset yang berbahan bakar solar. Bahkan, emisi energi panas bumi hanya 1/15 dari emisi pembangkit tenaga uap yang berbahan bakar batubara. Emisi CO2 energi panas bumi hanya 75 gram per kWh lebih rendah dibanding dengan BBM yang 10 kali lipat lebih tinggi yaitu 772 gram per kWh.

Selain itu, Pembangkit Litstrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) juga jauh lebih efisien karena dapat beroperasi hingga 90 persen dari kapasitasnya dengan waktu operasi hingga 30 tahun. Sedangkan pembangkit listrik batubara hanya berkapasitas 30-80 persen dengan usia peralatan yang mencapai 10 – 20 tahun.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyebut Indonesia masih menyimpan potensi sumber cadangan panas bumi sekitar 28 gigawatt (GW) hingga 30 GW, sedangkan 1.877 megawatt (MW) dari potensi tersebut dikelola oleh pertamina.

"Dari 1877 MW, ada yang dioperasikan sendiri sebesar 572 MW dan sisanya ini kami operasikan bersama dengan pihak lain," jelas Nicke pada Selasa (25/2/2020).

Selain itu, 40 persen cadangan geothermal dunia berada di Tanah Air sehingga Indonesia menjadi negara ke dua dengan potensi panas bumi terbesar di dunia. Adapun kapasitas terpasangnya mencapai 1.400 MW. Amerika Serikat menjadi negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia yang angkanya mencapai 30 ribu MW, sedangkan kapasitas terpasangnya sebesar 3.400 MW.

Sumber: databoks

Bila ditinjau dari munculnya panas bumi di permukaan per satuan luas, Indonesia menempati urutan keempat dunia. Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI) menyebutkan, Indonesia memiliki potensi 312 lapangan panas bumi. Dari jumlah tersebut, baru 70 lapangan yang menjadi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Sisanya bisa dikembangkan menjadi sumber energi terbarukan.

Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Panas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi tercatat sumber daya panas bumi yang termanfaatkan baru mencapai 1.948,5 MW yang terdiri dari 13 PLTP pada 11 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Pemanfaatan tersebut angkanya baru mencapai 6,6 persen dari potensi yang ada. Padahal, bila dimanfaatkan secara optimal panas bumi dapat menjadi salah satu solusi utama dalam mengatasi penggunaan BBM yang sekitar 50 persennya berasal dari impor.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menambahkan bahwa kebijakan dan regulasi yang tidak konsisten menjadi salah satu hambatan pengembangan panas bumi.

"Opsi pembiayaan yang terbatas serta proses perijinan terkadang menghambat. Padahal panas bumi merupakan salah satu jenis energi terbarukan dengan tingkat risiko yang sangat besar dan kebijakan pemerintah ikut andil dalam lambannya pengembangan energi ini," kata Fabby kepada Bisnis, Selasa (18/02/2020).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...