Peran Besar RI dalam Turunkan Emisi Karbon 23 Miliar Ton pada 2030

Image title
21 Oktober 2021, 18:02
emisi karbon, perubahan iklim,
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Hutan bakau di wilayah hutan adat Suku Moi di Distrik Segun, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Selasa, (21/9/2021).

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, menilai target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia untuk sektor energi belum cukup ambisius. Terutama jika mengacu pada perjanjian Paris.

Perjanjian paris mempunyai target penting dalam mencegah pemanasan global. Di antaranya yakni membatasi kenaikan suhu global di bawah 2 derajat celcius, berusaha mencapai 1,5 derajat celcius, dan mencapai net zero emission pada pertengahan abad ini.

Menurut Fabby jika Indonesia ingin kompatibel dengan 1,5 derajat celcius, maka sektor lahan dan hutan harus dikejar. Pasalnya, 60% dari emisi gas rumah kaca Indonesia saat ini berasal dari sektor lahan dan hutan.

Namun kalau dilihat dari proyeksi emisi gas rumah kaca, maka sektor energi akan melampaui sektor hutan dan lahan setelah 2024-2025. "Pada 2030 akan menjadi sumber emsisi yang dominan untuk Indonesia. Oleh itu perlu upaya yang lebih besar dari sektor energi dalam rangka penurunan emisi GRK," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...