Digeber Untuk Gantikan LPG, Keekonomian Proyek DME Jadi Hambatan

Image title
19 November 2021, 16:21
dme, batu bara, lpg, elpiji, gasifikasi
ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

"Sesuai dengan UU No.3/2020 menjadi kewajiban bagi IUPK untuk mengembangkan peningkatan nilai tambah (PNT) dan arah dari pemerintah adalah lewat proyek DME," katanya.

Tujuannya untuk mengurangi impor LPG. Bahkan, pemerintah telah memperkuat aturannya dengan menetapkan royalti 0% bagi batu bara yang akan dimanfaatkan untuk memproduksi DME.

Karena investasi DME dapat mencapai US$ 2 miliar lebih, maka PKP2B yang akan mengajukan perubahan menjadi IUPK tidak hanya saja menginginkan berbagai keringanan, baik dari sisi fiskal maupun non-fiskal dan kemudahan perizinan lainnya. "Ada yang meminta agar masa perpanjangan tambang sama dengan umur plan DME," kata dia.

Menurut Singgih, ini menjadi masuk akal bagi PKP2B dalam pengajuan menjadi IUPK dan khususnya terkait dengan proposal PNT yang harus dimasukkan bersamaan. Mengingat besarnya investasi, perubahan dari mining industry menjadi chemical industry, SDM yang berbeda, dan komitmen off-taker di saat DME beroperasi.

Dengan besarnya investasi dan bentuk bisnis yang berbeda, maka berbagai parameter fiskal dan non fiskal harus dapat dijawab sebelum pemerintah menyetujui proposal PNT yang bersamaan diajukan dalam perpanjangan PKP2B.

Sehingga proyek DMI menjadi masuk akal jika tujuannya untuk mensubstitusi impor LPG. "Namun jika tujuannya lebih diarahkan menggantikan pasar ekspor, maka tidak proporsional," ujarnya.

Mengingat kebutuhan batu bara untuk DME PT Bukit Asam dan metanol PT Arutmin yang mulai beroperasi pada 2025 ini hanya mencapai 13 juta ton dan naik menjadi maksimal 30 juta ton pada 2030. Di sisi lain PLN membatasi konsumsi batu bara pada 2030 di level 153 juta ton.

Belum lagi Cina yang akan memaksimalkan demand dan setelahnya menguranginya pada 2026. Sama halnya dengan India yang terus memperbesar porsi energi baru terbarukan (EBT)-nya. Dengan alasan ini, maka pekerjaan rumah terbesar pemerintah saat ini justru lebih untuk mempersiapkan pengendalian produksi batu bara sejak 2025.

"Keinginan pemerintah untuk mengendalikan produksi batu bara nasional di level 600 juta ton per tahun perlu dievaluasi kembali," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...