RI Resmi Luncurkan Rencana Investasi dan Kebijakan JETP US$ 20 Miliar
“Dokumen ini juga memuat rekomendasi kebijakan serta transisi berkeadilan bagi implementasi JETP,” kata Edo dalam acara peluncuran CIPP di Kementerian ESDM pada Selasa (21/11).
Kendati demikian, Edo menekankan bahwa CIPP ini bukanlah dokumen kebijakan pemerintah Indonesia. Akan tetapi dokumen ini dapat menjadi salah satu landasan penyusunan dan pengambilan keputusan.
Semua analisis permodalan dan rekomendasi di dokumen ini bersifat masukkan yang tentunya dapat dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia.
“Dokumen CIPP ini merupakan living document yang akan diperbarui setiap tahunnya agar dokumen ini senantiasa mencerminkan perkembangan global dan prioritas nasional yang termutakhir,” ungkapnya.
Edo menyebut, dalam CIPP ditetapkan beberapa target kondisional bersama. Terdiri atas emisi gas rumah kaca bagi sistem ketenagalistrikan on grid pada 2030 sebesar 250 juta ton dengan bauran energi terbarukan sebesar 44%.
Selain itu juga merancang projectory menuju net zero emission di tahun 2050 bagi sektor ketenagalistrikan secara kondisional.
Guna mewujudkan peta jalan tersebut, Sekretariat JETP memperkirakan bahwa jumlah dana yang dibutuhkan setidaknya mencapai US$ 97,3 miliar, yang mana itu adalah hampir 5 kali lipat dari jumlah pendanaan yang masuk dalam komitmen JETP.