Kementerian ESDM Ungkap Alasan Penyaluran Rice Cooker Gratis Ditunda

Nadya Zahira
5 Desember 2023, 10:20
Pekerja memperlihatkan alat masak nasi listrik atau rice cooker yang dijual di salah satu tokoh di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (12/10/2023).Pemerintah melalui kementerian ESDM akan membagikan sebanyak 500 ribu unit rice cooker gratis kepada masyara
ANTARA FOTO/Andri Saputra/foc.
Pekerja memperlihatkan alat masak nasi listrik atau rice cooker yang dijual di salah satu tokoh di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (12/10/2023).Pemerintah melalui kementerian ESDM akan membagikan sebanyak 500 ribu unit rice cooker gratis kepada masyarakat, yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi rumah tangga. Program tersebut bertujuan untuk mengurangi impor elpiji yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi per

Namun demikian, menurut dia, penundaan program rice cooker gratis dapat merugikan perusahaan karena membuat pabrikan harus menyediakan ruang di gudang hingga dapat mengganggu arus kas perusahaan.

Sementara itu, EVP Regional 2 Jabodetabek dan Banten PT Pos Indonesia Dino Aryadi memastikan bahwa pihaknya sudah siap untuk mengirimkan rice cooker gratis kepada para penerima. Saat ini, perusahaan masih menunggu data penerima dari penyedia alat masak listrik tersebut.  

"Kami pasti akan segera lakukan pick up setelah seluruh data lengkap kami terima," kata dia.

Ia menjelaskan, PT Pos Indonesia menjadi satu-satunya perusahaan logistik yang akan menyalurkan produk rice cooker gratis. Dino memastikan penerima tidak dikenakan biaya karena sudah ditanggung oleh penyedia.

Untuk diketahui, pemerintah akan membagikan penanak nasi dengan energi listrik atau rice cooker kepada 500 ribu rumah tangga dengan alokasi anggaran mencapai Rp 347,5 miliar. Jika dihitung secara kasar, maka biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan satu rice cooker kepada satu rumah tangga  mencapai Rp 695 ribu. 

Pemerintah juga memiliki kriteria rice cooker yang akan dibagikan secara gratis, antara lain memiliki kapasitas 1,8 liter dan 2,2 liter. Rice cooker tersebut harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia atau SNI, dan memiliki label hemat energi.

 Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, mengatakan data penerima rice cooker gratis tersebut berasal dari pemerintah daerah. Dadan mengatakan, proses pengadaan rice cooker menggunakan sistem lelang cepat melalui E-Katalog. 

Dia mengatakan, Kementerian ESDM akan memilih perusahaan yang bisa memenuhi spesifikasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan yaitu memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, perusahaan harus memproduksi rice cooker berukuran 1,8 liter sampai 2,2 liter serta dilengkapi dengan stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan”. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...