RI Akan Operasikan Pembangkit Nuklir, Batan Bakal Dibentuk Lagi

Rena Laila Wuri
2 Februari 2024, 16:18
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan radiasi usai penyelamatan korban kebocoran nuklir pada simulasi penangana bencana radiasi di perbatasan negara, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/12/2023). Simulasi yang dilakukan petugas dari
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan radiasi usai penyelamatan korban kebocoran nuklir pada simulasi penangana bencana radiasi di perbatasan negara, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/12/2023). Simulasi yang dilakukan petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Kepri itu untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan personel dalam menanggulangi kecelakaan nuklir.

1. Badan pelaksana tenaga nuklir (BATAN).
2. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
3. ⁠Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN)

Selain tiga lembaga tersebut, terdapat satu lembaga lagi yang disyaratkan IAEA untuk pembangun PLTN pertama , yakni nuclear energy power implementasi org (NEPIO). Mulyanto menuturkan, pemerintah segera membentuk NEPIO dan akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan.

“Bapeten sudah ada. NEPIO ini yang baru dibentuk dan diketuai Menteri Luhut,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan, tengah menyusun pembaruan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Dalam pembaruan PP KEN, pembangkit nuklir akan setara dengan energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya, bukan sebagai pilihan terakhir.

"Nuklir yang di dalam PP eksisting itu merupakan pilihan terakhir. Namun di dalam pembaruan KEN ini nuklir setara dengan energi baru dan terbarukan lainnya, tidak lagi ada kata-kata menjadi pilihan yang terakhir," kata Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto, Rabu (17/1).

Kebijakan Energi Nasional disusun agar pembangunan energi dapat terlaksana dengan baik terpadu dengan sektor lainnya dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis baik di tingkat nasional, regional dan global. Tujuan utama KEN sendiri adalah untuk menciptakan keamanan pasokan energi nasional secara berkelanjutan dan pemanfaatan energi secara efisien.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...