Tiga Poin Aturan Baru PLTS Atap yang Berpotensi Hambat Bauran EBT

Rena Laila Wuri
13 Februari 2024, 15:56
Petugas melakukan perawatan panel surya di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Berdasarkan rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) dengan potensi tiga gigawatt untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, PT Peru
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Petugas melakukan perawatan panel surya di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Berdasarkan rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) dengan potensi tiga gigawatt untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menargetkan pengembangan lebih dari 1.000 megawatt yang terdiri dari inisiasi swasta dan PLN sendiri.

Menurut Fabby, penetapan sistem kuota bisa mempengaruhi pengguna PLTS atap, termasuk skala industri. Sistem tersebut bisa menghambat jika kuota yang diatur terlalu kecil dibandingkan dengan minat industri dan investor.

"Katakanlah potensi pasarnya ada 1 GW lalu hanya dikasih kuota 250 MW atau 400 MW kan itu terlalu kecil. Jadi sistem kuota itu bisa menghambat itu kalau tidak diatur secara konvensional,” katanya.

Padahal, menurut Fabby, minat sektor industri untuk memasang PLTS atap tinggi. Misalnya saja anggota Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menargetkan memasang PLTS atap hingga 500-700 MW di 2024.

Fabby meyakini kebutuhan PLTS atap anggota AESI di sektor industri dan bisnis akan meningkat di 2025. Potensi penambahan kapasitas PLTS atap juga bisa didapatkan dari segmen dan industri yang lain.

3. Implementasi aturan

Fabhy mengatakan, implementasi aturan baru tersebut sulit dilakukan dengan kondisi tidak adanya net metering dan adanya sistem kuota. Kondisi tersebut berpotensi mempersulit perizinan pemasangan PLTS atap.

Fabby berharap PLN tidak mempersulit pemasangan PLTS atap dengan berbagai syarat dalam aturan baru tersebut. Dengan demikian, pertumbuhan PLTS atap di Indonesia tidak terhambat.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...