Alasan Pemerintah Izinkan Produsen EV Baterai LFP Bangun Pabrik di RI

Rena Laila Wuri
28 Februari 2024, 21:56
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin saat Workshop “Course to Zero (Emissions)” yang digelar International Council on CleanTransportation dan Katadata Green, di
Katadata
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin saat Workshop “Course to Zero (Emissions)” yang digelar International Council on CleanTransportation dan Katadata Green, di Jakarta, Rabu (28/2).

Dia mengatakan, terbangunnya industri kendaraan baterai tersebut akan mendorong hilirisasi nikel di Indonesia. Rachmat berharap, baterai kendaraan listrik tersebut bisa tumbuh dan melakukan ekspor ke berbagai negara.

"Mau baterainya LFP, mau NMC, monggo, yang penting dibikin di Indonesia. Nanti kita dapat hilirisasi nikelnya di sini," ujarnya.

Namun demikian, pemerintah juga mewajibkan tingkat komponen dalam negeri pada baterai. Hal itu diharapkan dapat mendorong pabrik kendaraan listrik di Indonesia menggunakan baterai buatan dalam negeri.

Melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 28/2023 pemerintah mengatur bobot TKDN sebesar 40% dari nilai TKDN. Ketentuan itu berlaku untuk periode 2020-2029.

“TKDN nya adalah dari perakitan dan riset RND. Berarti sisanya yang paling besar itu adalah dari baterai,” ujar dia.

Baterai Kendaraan Listrik Bisa Didaur Ulang

Sementara itu, International Council on Clean Transportation (ICCT) menilai kendaraan listrik memiliki jangkauan tempuh lebih terbatas dibandingkan kendaraan berbasis mesin pembakar bahan bakar minyak (BBM) atau 'Internal Combustine Engine' (ICE). Dalam hasil studi menujukkan usia kendaraan listrik antara 18 sampai 20 tahun.

Sedangkan usia pakai baterai berkisar 3.000 sampai 5.000 kali pengisian daya. Peneliti senior ICCT, Georg Bieker, mengatakan data tersebut menunjukkan bahwa kendaraan listrik memiliki jangkauan tempuh mencapai 1 juta kilometer.

 Meski demikian, dia mengatakan, kendaraan listrik memiliki usia pakai yang jauh lebih lama. Hal itu dikarenakan bagian-bagian komponen penggerak yang digunakan kendaraan listrik lebih sederhana daripada kendaraan ICE.

Bieker mengatakan, komponen-komponen penggerak kendaraan listrik lebih mungkin dilakukan daur ulang. Misalnya saja bagian baterai yang didaur ulang maka bisa didapatkan kembali nikel, kobalt dan material lainnya.

Selanjutnya, bahan baku hasil daur ulang tersebut dapat digunakan lagi untuk membuat baterai lainnya. Dengan demikian, kendaraan listrik bisa disebut memiliki suatu siklus hidup yang lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan BBM.

"Jadi dapat menggunakan kembali material-material itu untuk pabrikan baru," kata dia.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...