PLN Raih Pembiayaan Transisi Energi Senilai Rp 12 Triliun

Tia Dwitiani Komalasari
2 Januari 2024, 08:56
Teknisi memeriksa solar panel pada proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). PT PLN Nusantara Power akan menguji coba PLTS Terapung Cirata yang merupakan PLTS apung terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Teknisi memeriksa solar panel pada proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). PT PLN Nusantara Power akan menguji coba PLTS Terapung Cirata yang merupakan PLTS apung terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2023 sebelum diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada November 2023.

Pada sindikasi ini, Bank Mandiri juga ditunjuk sebagai green loan coordinator dalam memberikan fasilitas pinjaman hijau untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.

Senior Executive Vice President Corporate Banking Bank Mandiri, Arief Ariyana, mengatakan kolaborasi ini merupakan dukungan nyata lembaga keuangan terhadap PLN dalam mempercepat proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan juga program lainnya.

"Melalui kerja sama ini, kami mendorong perkembangan energi bersih di Indonesia untuk mempercepat transisi energi. Dukungan fasilitas pembiayaan ini juga sekaligus merupakan bentuk komitmen perbankan yang mendorong penerapan keuangan berkelanjutan melalui integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam kegiatan bisnis kami,” ujar Arief Ariyana.

Kepala Divisi Usaha Syariah SMI, Arief Subekti, mengatakan PLN merupakan partner utama dari SMI. Maka dari itu, ajakan partisipasi yang diberikan kepada SMI dalam mendukung program PLN terkait green financing merupakan hal yang sangat istimewa.

“Apalagi posisi SMI sebagai country platform manager dalam transisi energi, banyak sekali hal yang diharapkan oleh stakeholder kita untuk bekerja sama, dan kita melihat PLN ini sebagai partner utama dalam skenario Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kedepan,” ungkap Arief Subekti.

Fasilitas pembiayaan hijau ini dilakukan melalui skema konvensional dan syariah. Fasilitas pinjaman Sindikasi terdiri dari skema konvensional sebesar Rp9 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun. Sedangkan fasilitas pinjaman Bilateral terdiri dari skema konvensional sebesar Rp1 triliun dan skema syariah sebesar Rp1 triliun.

Fasilitas pembiayaan berjangka waktu 10 tahun tersebut akan digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur ketenagalistrikan dan program lainnya yang memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan PLN Green Financing Framework.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...