Jokowi Kembali Desak Perusahaan Tambang Bangun Persemaian Bibit Tanaman

Muhamad Fajar Riyandanu
9 Agustus 2024, 14:37
jokowi, tambang, persemaian
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Presiden Joko Widodo (depan) didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (ketiga kiri) dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) meninjau area Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendesak perusahaan tambang dan batu bara minerba membuat fasilitas persemaian atau nursery. Para pelaku usaha diwajibkan untuk menyediakan benih atau tumbuhan mudah sesuai kapasitas reklamasi pascatambang perusahaan.

Inisiatif tersebut diharapkan dapat mengatasi dampak perubahan iklim yang bisa mengancam kualitas hidup, kekeringan dan produksi pangan domestik.

“Saya sering sampaikan semua pertambangan harus punya nursery. Rehabilitasi hutan harus menjadi perhatian,” kata Jokowi  sesuai meninjau agenda Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Jakarta Convention Center pada Jumat (9/8).

 Jokowi menyebut sektor pertambangan minerba merupakan industri yang paling banyak memproduksi polutan, sehingga memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia, hewan, dan ekosistem.

“Sektor yang paling banyak menekan adalah sektor energi, pertambangan. Yang besar-besar ada di situ,” ujar Jokowi.

Jokowi sebenarnya telah menetapkan regulasi yang mewajibkan badan usaha pertambangan untuk memiliki pusat persemaian bibit tanaman. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Regulasi yang ditetapkan oleh Jokowi pada 5 Agustus lalu itu mewajibkan para badan usaha pertambangan untuk mempercepat pembangunan dan pengelolaan fasilitas persemaian paling lambat tanggal 31 Desember 2025.

 Pasal 11 Perpres itu mengatur sanksi administratif bagi para badan usaha pertambangan minerba yang tidak melakukan percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas persemaian hingga batas waktu akhir sampai dengan akhir tahun 2025.

Perusahaan tambang dapat memberikan hasil penyediaan benih dari fasilitas persemaian mereka kepada badan usaha pemegang izin usaha pertambangan minerba yang dokumen lingkungan hidupnya tidak berupa Amdal.

Ini juga adalah kali ketiga Jokowi mendesak perusahaan tambang membangun persemaian bibit. Pada November 2021 silam, ia mengatakan akan memaksa perusahaan kelapa sawit dan tambang punya persemaian bibit. Kewajiban tersebut diharapkan bisa memperbaiki lingkungan di wilayah pertambangan hingga kebun sawit, seperti mencegah banjir.

Pada September 2023, mantan Wali Kota Solo itu kembali mendesak perusahaan tambang membangun pusat persemaian. Ia juga meminta perusahaan tambang memperbaiki lahan galian saat masa operasi berakhir.

“Setiap perusahaan tambang harus memiliki pusat persemaian, sehingga habis nambang langsung ditanam,” kata Jokowi saat memberikan sambutan pada pada Festival LIKE di Indonesia Arena GBK, Jakarta pada Senin (18/9).

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...