KLH Setop Sumber Polusi Udara 8 Perusahaan di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang

Ajeng Dwita Ayuningtyas
22 Januari 2026, 18:59
Situasi polusi udara di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Situasi polusi udara di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menghentikan sumber polusi udara di delapan perusahaan di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Ini hasil Patroli Emisi tahap pertama yang dilakukan tim KLH atas 40 kawasan industri di Jakarta dan daerah penyangganya.

“Kami lihat berpotensi menimbulkan dampak pencemaran atau berdampak pada kualitas udara,” kata Deputi melalui Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani, saat konferensi pers di Jakarta pada Kamis (22/1).

Dengan mengukur kadar partikulat, Rasio menyebut cemaran paling banyak bersumber dari aktivitas peleburan logam. “Kemudian juga pembangkit listrik tenaga uap,” ujarnya. 

Rasio menegaskan, penghentian ini hanya ditujukan pada sumber emisinya, bukan operasional perusahaan. Sumber emisi yang dimaksud di antaranya berupa furnace (tungku pembakaran bersuhu tinggi), boiler atau turbin (alat penghasil uap dari air dengan energi panas), dan spray dryer atau pengering semprot (alat yang mengubah bahan cair menjadi bubuk kering lewat penyemprotan).

Metode pemantauan secara visual dilakukan terhadap opasitas asap cerobong industri dan aktivitas pembakaran terbuka. Tujuannya, untuk mengetahui timbulan partikulat atau debu halus yang berisiko cemari udara. 

Rasio menjelaskan, KLH sebetulnya bisa memantau kadar partikulat secara remote dan real time melalui sistem internal IBEQ-AI. Tetapi belum semua aktivitas industri terhubung dalam sistem ini. Maka itu, KLH tetap melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Setelah sumber emisi dihentikan, KLH akan memberi waktu bagi perusahaan untuk memperbaiki operasionalnya. Jika perusahaan ketahuan berkali-kali melanggar ketentuan emisi, akan ada sanksi hukum. 

Setelah Patroli Emisi tahap satu ini, upaya serupa akan dilakukan terhadap kawasan industri lain baik di dalam maupun di luar area Jabodetabek.

Daftar 8 Perusahaan yang Terjerat Patroli Emisi 

  • PT MF (Kec. Cikarang Barat, Kab. Bekasi)

Sumber emisi furnace

  • PT BK (Kawasan KBN, Marunda, Jakarta Utara)

Sumber emisi boiler

  • PT MG (Kawasan JIEP, Cakung, Jakarta Timur)

Sumber emisi boiler

  • PT KP (Kawasan Bekasi Fajar Estate, Cikarang Barat, Kab. Bekasi)

Sumber emisi boiler

  • PT RJ (Kawasan Jatake, Cikupa, Kab. Tangerang)

Sumber emisi boiler

  • PT PM (Kawasan Jababeka II, Kab. Bekasi)

Sumber emisi spray dryer

  • PT DK (Cikarang Barat, Kab. Bekasi)

Sumber emisi boiler

  • PT TK (Pasar Kemis, Kab. Tangerang)

Sumber emisi boiler

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...