Ciri-ciri Uang Palsu, Sejarah, Dampak, dan Hukuman Pemalsu Uang
Di Indonesia, rupiah merupakan alat pembayaran yang sah, salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara. Pemalsuan rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan menurunkan kepercayaan terhadap rupiah. Oleh karena itu, mengenali keaslian uang rupiah menjadi upaya untuk mencegah pengedaran rupiah palsu dan bentuk menjaga simbol kedaulatan negara.
Ciri-ciri Uang Palsu
Pemberantasan rupiah palsu dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal). Badan ini terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
Bank Indonesia menjadi lembaga yang berhak menentukan keaslian rupiah. Masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang rupiah yang diragukan keasliannya.
Mengenali uang asli merupakan cara terbaik untuk mengetahui ciri-ciri yang palsu. Bank Indonesia telah mensosialisasikan tiga teknik yang dapat digunakan masyarakat untuk menghindari persebaran uang palsu. Teknik untuk menghindari uang palsu adalah dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang. Teknik itu berguna untuk melihat bahan baku uang, desain, dan teknik cetak.
1. Dilihat
Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus berbahan serat kapas dan memiliki benang pengaman. Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
2. Diraba
Pengecekan keaslian uang dapat dilakukan dengan cara meraba uang dan memperhatikannya secara seksama. Ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tulisan Bank Indonesia.
Penyandang tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.
3. Diterawang
Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan menerawang uang kertas. Angkat uang kertas lalu arahkan kepada cahaya. Jika uang tersebut asli, Anda akan dapat menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.
Ketika menerima uang palsu, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Tidak membelanjakan uang palsu yang diterima.
- Menyampaikan uang palsu yang diterima kepada kantor bank terdekat untuk dimintakan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau mengajukan permohonan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat.
- Melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan uang kepada kantor polisi terdekat.