P2P Lending si Penyedia Pinjaman, Pahami Risiko dan Cara Kerja Pinjol

Image title
Oleh Yandi M. Rofiyandi
9 Juni 2022, 13:48
P2P Lending si Penyedia Pinjaman, Pahami Risiko dan Cara Kerja Pinjol
OY! Indonesia
Ilustrasi Fintech

Ada banyak orang menghadapi kebutuhan dana mendadak. Pinjam ke kolega segan. Mengajukan pinjaman ke bank terbayang syarat dan prosedur panjang. Peer-to-peer lending atau P2P Lending pun bisa jadi pilihan.

P2P Lending tak hanya dimanfaatkan peminjam. Orang yang mau berinvestasi pun bisa menyimpan uang sebagai pemberi pinjaman.

Layanan pinjaman ini dapat mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman. Tetapi, prinsip kehati-hatian harus tetap diutamakan.

Sebelum mengajukan pinjaman atau memberi pinjaman, sebaiknya pahami dulu definisi P2P Lending? Bagaimana cara kerja penyedia jas pinjaman ini? Apa untung rugi P2P Lending?

Definisi P2P Lending

P2P Lending adalah penyedia jasa pinjaman yang menghubungkan debitur atau pihak peminjam secara langsung dengan pemilik dana pinjaman atau kreditur. P2P Lending merupakan bentuk teknologi finansial atau financial technology. Di Indonesia, P2P Lending lebih dikenal dengan pinjaman online atau pinjol

Dilansir dari laman Investopedia, P2P Lending adalah metode pinjaman yang menghubungkan langsung individu yang membutuhkan dana pinjaman dengan orang lain yang menyediakan pinjaman.

Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, P2P Lending adalah layanan pinjam-meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur (lender/pemberi pinjaman) dan debitur (borrower/penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi. Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

P2P Lending merupakan industri fintech yang masih muda, namun perkembangannya sangat cepat. Pertumbuhan digitalisasi dan peningkatan penetrasi internet, membuat platform P2P Lending menjamur di Indonesia.

Sampai 22 April 2022, jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 102 perusahaan.

 

Cara Kerja P2P Lending Peminjam

P2P Lending pada dasarnya adalah penghubung antara peminjam dan pemberi pinjaman. Peminjam dana bisa mengajukan kredit secara langsung kepada pemilik dana dengan syarat relatif mudah dan cepat ketimbang lembaga keuangan profesional.

Berikut cara kerja P2P lending bagi peminjam (borrower):

  1. Registrasi keanggotaan. Pengguna melakukan registrasi secara online melalui komputer atau telepon selular.
  2. Peminjam melakukan pengajuan pinjaman.
  3. Pihak P2P Lending menganalisis dan memilih borrower yang layak untuk mengajukan pinjaman, termasuk menetapkan tingkat risiko borrower tersebut.
  4. Peminjam terpilih akan ditempatkan oleh platform P2P lending dalam marketplace P2P Lending secara online beserta dengan informasi komprehensif tentang profil dan risikonya.
  5. Borrower mengembalikan pinjaman sesuai jadwal pengembalian pinjaman ke platform P2P Lending. 

Cara Kerja P2P Lending Pendana

P2P Lending membuat paltform online yang menyediakan fasilitas bagi pemilik dana untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada debitur dengan pengembalian lebih tinggi. P2P Lending bisa menjadi opsi investasi bagi yang berminat mendapatkan return lebih besar ketimbang suku bunga pasar.

Berikut cara kerja P2P Lending bagi pendana:

  1. Registrasi keanggotaan. Pengguna melakukan registrasi secara daring melalui komputer atau telepon selular.
  2. Pendana atau pemberi pinjaman melakukan analisis dan seleksi atas borrower yang tercantum dalam marketplace P2P Lending yang disediakan oleh platform.
  3. Pendana P2P Lending melakukan pendanaan ke borrower yang dipilih melalui platform P2P Lending.
  4. Borrower mengembalikan pinjaman sesuai jadwal pengembalian pinjaman ke platform P2P Lending.
  5. Pendana P2P Lending menerima dana pengembalian pinjaman dari borrower melalui platform.

Untung - Rugi P2P Lending

P2P Lending memiliki keuntungan dan kerugian bagi peminjam. Jadi, pahami dulu untung rugi P2P lending bagi peminjam sebelum mengajukan pinjaman.

Keuntungan menggunakan P2P Lending adalah proses pengajuan pinjamannya lebih cepat dan mudah. Peminjam pun tidak perlu memberikan jaminan aset.

Di sisi lain, kerugian menggunakan P2P Lending adalah suku bunga pinjaman yang tinggi. Peminjam juga harus siap bayar denda ketika telat membayar pinjaman. Jadi pastikan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar.

Bagi lender/pemberi pinjaman, sistem P2P lending ini juga memiliki keuntungan dan kerugian. P2P lending akan memudahkan pemilik modal untuk mendiversifikasi pendanaan, sehingga memperbesar kesempatan untuk meraup keuntungan.

Di sisi lain, lender yang sudah mengalokasikan uang melalui P2P lending tidak bisa menarik uang yang didanai kapan saja. Uang hanya bisa ditarik ketika proses pinjaman selesai.

Risiko lainnya yaitu peminjam mengalami gagal bayar. Untuk meminimalisasi risiko gagal bayar, pemberi pinjaman wajib mengamati informasi risk grade (tingkat risiko) peminjam. Pemberi pinjaman harus mempertimbangkan dengan baik sebelum memberikan pinjaman.

Editor: Redaksi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...