Viral Arisan Rp2,5 Miliar, Arisan di Indonesia Populer Sejak 1970-an

Image title
24 Mei 2023, 13:51
Ilustrasi. Penggalan video arisan Rp2,5 miliar dengan menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di atas meja, viral di media sosial.
Katadata/Agustiyanti
Ilustrasi. Penggalan video arisan Rp2,5 miliar dengan menunjukkan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di atas meja, viral di media sosial.

Dalam sistem arisan lelang, pemenang ditentukan berdasarkan pada hasil lelang. Sebelum menjalankan lelang, ketua atau pengelola arisan akan menawarkan kesempatan kepada anggota yang belum pernah memenangkan arisan untuk mengikuti lelang di periode berikutnya.

Seiring perkembangan dan kemajuan teknologi, hadir jenis arisan online yang lazimnya memanfaatkan media sosial sebagai medium. Dalam model arisan online, antar anggota bisa jadi tidak saling mengenal.

Arisan juga tak lagi melulu mengumpulkan uang. Jenis 'tabungan' atau 'iuran' kian beragam, mulai dari perhiasan, tas mewah, jam tangan mewah, ponsel pintar, hingga barang-barang elektronik.

Penipuan Berkedok Arisan

Maraknya arisan online, membuat kasus penipuan berkedok arisan turut marak. Di awal tahun, selebgram berinisial NT melakukan penipuan berkedok arisan online dengan modus peserta arisan bisa mendapatkan Rp15 juta per bulan.

Mengutip dari Antara, kerugian akibat penipuan yang dilakukan warga Jalan Kancil Putih, Palembang, itu sebesar Rp600 juta dengan jumlah korban mencapai 70 orang. Para peserta arisan terdiri dari berbagai macam profesi, seperti pebisnis, dokter, PNS, dan karyawan swasta.

Peserta arisan online yang dikelola oleh selebgram itu tak hanya berasal dari Palembang. Menurut penasihat hukum korban penipuan, M. Johansyah, korban tak hanya berasal dari Palembang. Ada peserta yang berasal dari Jakarta, Bandung, Kalimantan dan Thailand.

Di Malang, sejumlah pemandu lagu atau biduan menjadi korban penipuan arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp4,4 miliar. Para korban diiming-imingi akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 juta setiap bulan dengan menyetor uang sejumlah Rp100 ribu per hari.

Otoritas Jasa Keuangan sempat mengeluarkan rambu-rambu ihwal arisan online yang memakan banyak korban. OJK memberikan tip untuk mengenali ciri-ciri penipuan berkedok arisan antara lain: menjalankan skema ponzi, menjanjikan keuntungan tinggi yang tak masuk akal, gencar melakukan promosi dengan menunjukkan sosok-sosok yang berhasil membeli barang mewah setelah mengikuti arisan itu, dan tidak memiliki badan hukum yang jelas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...