Hitung-hitungan Indonesia Masuk Negara Menengah Atas versi Bank Dunia

Amelia Yesidora
4 Juli 2023, 15:23
Ilustrasi Indonesia masuk negara menengah atas versi Bank Dunia.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Ilustrasi Indonesia masuk negara berpenghasilan menengah atas versi Bank Dunia.

Ada empat jenis penghasilan negara yang telah ditentukan Bank Dunia. Rentang tahun 2022 sudah meningkat dibanding 2021. Berikut perbedaannya:

Klasifikasi negaraRentang PNB (2022)Rentang PNB (2021)
Negara berpenghasilan rendahUS$ 1.135 ke bawahUS$ 1.086 ke bawah
Negara berpenghasilan menengah bawahUS$ 1.146–US$ 4.465US$ 1.086–US$ 4.255
Negara berpenghasilan menegah atasUS$ 4.466–US$ 13.845US$ 4.256–US$ 13.205
Negara pendapatan tinggiUS$ 13.845 ke atasUS$ 13.205 ke atas

Bagaimana Menghitung PNB?

Melansir laman Investopedia, PNB adalah jumlah uang yang didapatkan masyarakat dan bisnis sebuah negara. Nilai tersebut bisa digunakan untuk mengukur dan melacak kekayaan negara dari tahun ke tahun. Perhitungan ini menjumlahkan PDB alias gross domestic product (GDP) dan pendapatan yang diperoleh dari sumber luar negeri.

Lebih lanjut, PNB juga diartikan sebagai total nilai barang apapun yang diproduksi sebuah negara dan pendapatan yang diperoleh masyarakatnya. Tidak hanya barang yang diproduksi warga negara tapi juga diaspora. Karena itu, PNB lebih menekankan aspek kewarganegaraan. 

Dari pengertian tersebut, Zenius merinci ada tiga cara yang bisa digunakan untuk menghitung PNB:

  1. Menjumlahkan pendapatan warga negara di dalam negeri dan pendapatan warga negara di luar negeri
  2. Menjumlahkan PDB dengan pendapatan warga negara di luar negeri dan dikurangi pendapatan warga negara asing dalam negeri
  3. Mengurangi PDB dengan pendapatan neto atas faktor dari luar negeri.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...