6 Perbedaan Bangkrut dan Pailit dari Berbagai Aspek

Destiara Anggita Putri
13 September 2023, 14:54
Perbedaan Bangkrut dan Pailit
Pexels
Ilustrasi, perbedaan bangkrut dan pailit.

Perusahaan yang mengalami kebangkrutan akan selalu memiliki kondisi keuangan yang buruk. Perusahaan ini mengalami kerugian yang sangat besar sehingga untuk menjalankan operasional pun tidak sanggup.

Hal ini dikarenakan cash flow tidak bisa mendukung operasional atau keuangan mengalami defisit yang sangat parah, maka manajemen perusahaan tidak mampu lagi untuk menjalani bisnisnya.

Sementara itu, erusahaan yang mengalami pailit memang sedang mengalami kerugian. Namun, perusahaan masih bisa beroperasi karena kondisi keuangannya masih cenderung baik  dan mampu menghasilkan keuntungan bisnis.

Hal ini dikarenakan perusahaan dapat dinyatakan pailit berdasarkan keputusan dari Pengadilan Niaga, bukan dilihat dari kondisi keuangan di dalamnya. Namun, perusahaan yang pailit bisa saja berujung pada kebangkrutan karena aset milik perusahaan yang tidak mampu untuk membayar kewajiban atau hutang kepada kreditor.

Pailit Adalah
Perbedaan Bangkrut dan Pailit (Unsplash)

4. Status Hukum

Perbedaan berikutnya juga bisa dilihat dari status hukumnya. Jika pengadilan pengadilan memutuskan sebuah perusahaan berstatus bangkrut, perusahaan tidak boleh beroperasi lagi dan harus menjual seluruh aset untuk melunasi utang.

Sementara itu, operasional perusahaan yang sedang pailit maupun bangkrut sangat bergantung pada keputusan oleh pengadilan. Perusahaan pailit masih mempunyai peluang untuk mengangsur utang kepada kreditur dengan syarat-syarat tertentu. 

5. Indikator Bangkrut dan Pailit

Untuk menyatakan sebuah perusahaan mengalami kebangkrutan atau dinyatakan pailit, ada beberapa indikator yang digunakan.

Berikut indikator perusahaan yang bangkrut:

  • Penurunan volume penjualan karena adanya perubahan selera ataupermintaan konsumen.
  • Kenaikan biaya produksi.
  • Tingkat persiangan yang semakin ketat.
  • Kegagalan melakukan ekspansi.
  • Ketidakefektifan dalam melaksanakan fungsi pengumpulan piutang.
  • Kurang adanya dukungan atau fasilitas perbankan (kredit).
  • Tingginya tingkat ketergantungan terhadap piutang.
  • Penurunan dividen kepada pemegang saham.
  • Terjadinya penurunan laba yang terus menerus, bahkan sampai terjadinya
    kerugian.
  • Ditutup atau dijualnya satu atau lebih unit usaha.
  • Terjadinya pemecatan pegawai.
  • Pengunduran diri eksekutif puncak.
  • Harga saham yang turun terus menerus di pasar modal.

Sedangkan perusahaan yang dinyatakan pailit dapat dilihat dari beberapa indikator di bawah ini:

  • Adanya utang.
  • Minimal satu dari utang sudah jatuh tempo dan dapat
    ditagih.
  • Adanya debitor dan kreditor.
  • Kreditor terdiri dari lebih dari satu.
  • Pihak pernyataan pailit dilakukan oleh Pengadilan Niaga.
  • Permohonan pernyataan pailit dilakukan oleh pihak yang berwenang, yaitu:

- Debitor.
- Satu atau lebih kreditor.
- Jaksa untuk kepentingan umum.
- Bank Indonesia jika debitornya bank.
- Bapepam, jika debitornya perusahaan efek.

6. Penyelesaian

Aspek terakhir bisa dilihat dari cara penyelesaiannya, di mana ketika perusahaan bangkrut, pemilik usaha harus menerimanya dengan lapang dada, menganalisis kesalahan, dan berusaha untuk ‘menghidupkan kembali’ bisnisnya.

Sementara, pada perusahaan yang telah dinyatakan pailit, pihak kurator akan menghitung seluruh utang usaha dengan memanggil/mendatangkan para kreditur untuk pencocokan hutang. Setelah itu, perusahaan dapat dilelang atau pihak debitur/perusahaan bisa mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga.

Menurut Pasal 222 UU Kepailitan jo. Pasal 228 ayat [5] UU Kepailitan, debitor yang tidak dapat atau memperkirakan tidak akan dapat melanjutkan membayar utang-utangnya yang sudah
jatuh waktu dan dapat ditagih, dapat memohon penundaan kewajiban pembayaran utang, dengan maksud untuk mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada kreditor.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...