Arbitrase, Pengertian, Kelebihan dan Kekurangannya

Annisa Fianni Sisma
12 Januari 2024, 15:31
Arbitrase
Pexels
Arbitrase

Syarat Menjadi Seorang Arbiter

Seseorang yang berfungsi sebagai penyelesai sengketa dalam proses arbitrase disebut arbiter. Arbiter ini dapat berperan sebagai individu tunggal atau sebagai bagian dari majelis arbitrase, yang terdiri dari 3 (tiga) orang jika dalam bentuk majelis. Untuk menjadi arbiter di Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Memiliki keterampilan dalam menjalankan tindakan hukum.
  • Berusia minimal 35 tahun.
  • Tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau keluarga semenda hingga derajat kedua dengan salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa.
  • Tidak memiliki kepentingan finansial atau kepentingan lain yang dapat mempengaruhi putusan arbitrase.
  • Memiliki pengalaman atau keahlian aktif dalam bidangnya selama minimal 15 tahun.
  • Orang yang memiliki jabatan sebagai hakim, jaksa, panitera, atau pejabat lainnya tidak diperbolehkan menjabat sebagai arbiter.

Prinsip-prinsip Arbitrase

Arbitrase
Arbitrase (Pexels)

Arbitrase, baik di tingkat nasional maupun internasional, menerapkan prinsip-prinsip hukum berikut:

  • Efisiensi.
  • Aksesibilitas (terjangkau dalam hal biaya, waktu, dan lokasi).
  • Perlindungan hak-hak para pihak.
  • Akhir dan mengikat.
  • Adil dan sesuai dengan prinsip keadilan.
  • Sesuai dengan nilai keadilan dalam masyarakat.
  • Kredibilitas. Jika seorang arbiter memiliki kredibilitas, keputusannya akan dihormati oleh orang lain.

Kelebihan Arbitrase

Penyelesaian sengketa melalui arbitrase memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut adalah beberapa kelebihan dari arbitrase:

  • Prosedur yang sederhana, sehingga keputusan dapat diperoleh dengan cepat.
  • Biaya yang lebih rendah.
  • Putusan bersifat privat dan tidak diekspos secara publik.
  • Hukum pembuktian dan prosedur yang lebih fleksibel.
  • Para pihak memiliki kebebasan untuk memilih hukum yang diterapkan oleh arbitrase.
  • Pemilihan arbiter dapat dilakukan oleh para pihak sendiri.
  • Kemungkinan untuk memilih arbiter yang ahli di bidangnya.
  • Keputusan dapat lebih sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu.
  • Keputusan umumnya bersifat final dan mengikat.
  • Keputusan arbitrase dapat dieksekusi oleh pengadilan tanpa atau dengan sedikit tinjauan.
  • Prosedur arbitrase lebih mudah dipahami oleh masyarakat umum.
  • Mengurangi kemungkinan memilih atau menghindari pengadilan (forum shopping).

Kekurangan Arbitrase

Arbitrase
Arbitrase (Pexels)

Selain memiliki kelebihan-kelebihan, penyelesaian sengketa melalui arbitrase juga memiliki sejumlah kelemahan. Kelemahan-kelemahan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Tersedia untuk perusahaan besar tetapi tidak untuk perusahaan kecil.
  2. Kurangnya pemenuhan proses yang adil.
  3. Kekurangan unsur keputusan yang bersifat final.
  4. Keterbatasan dalam mendorong para pihak untuk mencapai penyelesaian.
  5. Keterbatasan kekuatan dalam penegakan hukum dan eksekusi.
  6. Keterbatasan kekuatan dalam mempresentasikan barang bukti atau saksi.
  7. Potensi untuk menyembunyikan perselisihan dari keamanan publik.
  8. Tidak mampu menghasilkan solusi yang bersifat preventif.
  9. Keputusan tidak dapat diprediksi dan berpotensi menghasilkan putusan yang saling bertentangan.
  10. Kualitas keputusan sangat tergantung pada kualitas arbiter (sebuah arbitrase sebagus arbiter yang terlibat).
  11. Berpotensi mengurangi semangat dan upaya untuk memperbaiki pengadilan konvensional.
  12. Berpotensi meningkatkan rasa permusuhan dan kritikan terhadap lembaga-lembaga pengadilan konvensional.
 
 

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...