Memahami Prosedur dan Eksekusi Arbitrase

Annisa Fianni Sisma
12 Januari 2024, 16:22
Arbitrase
Pexels
Ilustrasi, Arbitrase
Ilustrasi, Arbitrase
Ilustrasi, Arbitrase (Pexels)

Meskipun demikian, suatu permintaan untuk melaksanakan putusan arbitrase dapat ditolak oleh pengadilan yang memiliki kewenangan jika ada alasan yang membenarkan penolakan tersebut. Apabila terjadi penolakan, pihak yang terkait memiliki opsi untuk mengajukan kasasi.

Sebaliknya, terhadap keputusan ketua Pengadilan Negeri yang mengakui dan melaksanakan putusan arbitrase, tidak ada opsi hukum yang tersedia. Beberapa alasan yang dapat digunakan oleh pengadilan, khususnya ketua pengadilan, untuk menolak eksekusi putusan arbitrase meliputi:

1. Jika arbiter memutuskan melampaui batas kewenangan yang diberikan kepadanya.

2. Jika putusan arbitrase tidak sesuai dengan norma-norma moral atau etika.

3. Jika putusan arbitrase tidak sejalan dengan prinsip-prinsip ketertiban masyarakat umum.

4. Jika keputusan tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Sengketa terkait dengan kegiatan perdagangan.
  • Sengketa terkait dengan hak yang sepenuhnya dimiliki oleh pihak yang bersengketa menurut hukum.
  • Sengketa terkait dengan hal-hal yang dapat diselesaikan melalui perdamaian menurut hukum.

Demikian penjelasan mengenai prosedur arbitrase dan eksekusi putusannya.

 
 

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...