Kunjung Pajak, Definisi, Keuntungan, dan Cara Menggunakannya

Image title
Oleh Risma Kholiq - Agung Jatmiko
15 Januari 2024, 07:15
kunjung pajak
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Ilustrasi, petugas Kantor Pelayanan Pajak atau KPP membantu wajib pajak mengisi laporan SPT tahunan pajak.
Button AI Summarize

Sejak 2015 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan serangkaian transformasi digital, demi meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak. Salah satunya, adalah Kunjung Pajak.

Kunjung Pajak adalah platform layanan online yang dibuat oleh DJP. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak saat membutuhkan layanan di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP untuk mengurus kewajiban perpajakan

Apa sebenarnya platform Kunjung Pajak ini, serta bagaimana cara kerjanya dan keuntungan apa saja yang akan didapat wajib pajak dengan memanfaatkan layanan ini? Simak ulasan singkat berikut ini.

PELAPORAN SPT PAJAK
Kunjung Pajak (ANTARA FOTO/Yudi/Lmo/rwa)

Definisi Kunjung Pajak

Kunjung Pajak adalah aplikasi yang digunakan untuk mendapatkan tiket antrean online sebelum datang ke kantor pajak atau KPP. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi, serta memastikan proses kunjungan ke kantor pajak berlangsung lebih lancar.

Tiket antrean online yang diperoleh melalui aplikasi Kunjung Pajak ini berisi jenis layanan yang diperlukan dan jadwal waktu kedatangan ke KPP. Ini mempermudah wajib pajak mengatur waktu ketika membutuhkan layanan ke KPP yang dituju.

Selain itu, sistem antrian online ini juga mempermudah KPP memberikan pelayanannya. Sebab, Kunjung Pajak dapat membuat pelayanan KPP dilaksanakan secara tertib dan terjadwal.

Melalui aplikasi Kunjung Pajak, wajib pajak bebas menentukan sendiri kapan akan datang ke kantor pajak, serta memilih jenis layanan yang dibutuhkan.

Keuntungan Penggunaan Kunjung Pajak

Untuk menggunakan aplikasi ini, wajib pajak hanya hanya perlu membuat pesanan melalui Kunjung Pajak di situs resmi DJP melalui tiga langkah sebagai berikut:

  • Mempersiapkan data wajib pajak
  • Mengisi formulir di aplikasi.
  • Data yang dimasukkan akan menentukan penerbitan tiket antrean oleh sistem.

Mengutip KlikPajak, wajib pajak diuntungkan dengan adanya Kunjung Pajak. Sebab, dapat secara langsung mempersiapkan diri dengan baik ketika membutuhkan layanan KPP. Selain itu, wajib pajak dapat menghemat waktu dan tenaga sebab tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan layanan di KPP.

Pasalnya, melalui aplikasi ini wajib pajak dapat mengecek apakah layanan di KPP yang dituju pada hari dan jam yang diinginkan masih bisa dilayani atau tidak. Sehingga, tidak membuang-buang waktu dan tenaga ketika datang ke KPP serta sudah antre lama tapi ternyata layanan sudah penuh.

Keuntungan lain penggunaan Kunjung Pajak, adalah proses pelayanan yang efektif. Ini karena setiap pengajuan yang masuk dapat dilayani dengan baik sesuai dengan yang terjadwal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...