Profil Titan Energy yang Terjerat Kredit Macet Melibatkan Bank Besar

Amelia Yesidora
12 Juli 2022, 16:14
Titan Energy, batu bara, tambang, keep me on trend
Donang Wahyu|KATADATA

Empat bank besar yang tergabung dalam kreditur sindikasi sedang menghadapi kasus kredit macet sebuah perusahaan batu bara, Titan Infra Energy. Sindikasi yang beranggotakan Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Credit Suisse, dan Trafigura tersebut memberikan kredit pada Titan Energy sebesar US$ 450 juta atau senilai Rp 6,75 triliun pada 2018.

Pihak sindikasi, dalam hal ini Bank Mandiri mengklaim sejak Februari 2020, debiturnya tidak melanjutkan cicilan utang kepada sindikasi. Selanjutnya, kreditur memilih untuk mengajukan gugatan hukum.

“PT Titan Infra Energy telah berhenti mencicil sesuai ketentuan yang berlaku pada Februari 2020. Berikutnya, label kredit macet ditetapkan oleh kreditur pada Agustus 2020. Hingga kini, perusahaan tersebut tidak melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan awal,” kata VP Corporate Communication Bank Mandiri, Ricky Andriano pada Jumat (1/7).

Bukannya tidak memiliki itikad baik, Direktur Utama Titan Infra Energy, Darwan Siregar memastikan kalau pihaknya sudah tiga kali mengajukan proposal restrukturisasi kepada pihak sindikasi. Perusahaan tambang tersebut juga mengajukan permintaan penjualan aset dari tiga anak usahanya, agar bisa membayar utang. Sayangnya, pihak sindikasi menolak usulan tersebut. 

Darwan juga menjelaskan penyebab kredit macet adalah keuangan perusahaan yang memburuk, lantaran harga batu bara yang merosot. Padahal, emas hitam tersebut merupakan komoditas utama yang diproduksi perusahaan. Meskipun begitu, Titan Energy masih berupaya mencicil kewajibannya. Sepanjang 2021, pihaknya sudah mencicil utang sebesar US$ 46,4 juta, dan dilanjutkan US$ 35,12 juta pada semester pertama tahun ini.

“Sehingga pernyataan VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano bahwa PT Titan Infra Energy tidak mencicil utangnya sejak Februari 2020 dan oleh karenanya dianggap macet, jelas pembohongan publik,” kata Darwan dalam keterangan resmi, Senin (4/7).

Terkait gugatan hukum, Titan Infra Energy kemudian meminta Bank Mandiri untuk mencabut pernyataan tersebut. Permintaan itu diiringi itikad untuk menyelesaikan perjanjian secara musyawarah mufakat, salah satunya dengan menyelesaikan proses restrukturisasi yang diajukan. Meski begitu, belum ada jalan tengah yang diambil kedua pihak hingga saat ini.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah memblokir rekening perusahaan Titan Energy serta anak usaha dengan total 40 rekening sekaligus. 

Siapa Itu Titan Infra Energy?

Titan Infra Energy dikenal sebagai perusahaan tambang sejak 2004, kala itu Titan Energy berhasil memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Jambi. Dua tahun berselang, perusahaan tambang tersebut melebarkan usahanya dengan mendirikan perusahaan kontraktor pertambangan, Manggala Usaha Manunggal. Pada tahun yang sama, perusahaan berhasil menjalin kontrak jangka panjang dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memasok batu bara selama 20 tahun, terhitung sejak 2012. 

Pada 2007, perusahaan itu meresmikan joint venture bersama PT Rinjani untuk menambang batu bara di bawah nama Titan Wijaya. Selanjutnya, Titan Energy memperluas tambangnya pada 2010 dengan mengakuisisi 100 % saham Ganda Alam Makmur, konsesi batu bara yang terletak di Kalimantan Timur. Tidak hanya itu, perusahaan juga memulai usaha kapal tongkang dengan nama Nusantara Terminal Terpadu pada tahun yang sama.

Setelah memiliki tambang di Jambi dan Kalimantan Timur, pada 2011 Titan memutuskan untuk membangun layanan pelabuhan batu bara di Bengkulu, dengan nama Maritim Sumber Energi. Perusahaan ini mengelola pelabuhan yang digunakan untuk pengiriman batu bara. 

Titan Energy berhasil menjalin kerja sama dengan perusahaan asing, yakni LG Internasional pada 2012. Perusahaan asal Korea ini masuk ke Ganda Alam Makmur sebagai mitra ekuitas alias equity partner. LG menjadi pihak pengelola bisnis pertambangan Ganda Alam Makmur, termasuk bagian pemasaran dan pengembangan tambang. 

Dua tahun berselang, Titan Energy mengakuisisi Servo Meda Sejahtera (SMS) yang kemudian berganti nama menjadi Titan Infra Sejahtera. Anak perusahaan tersebut memiliki jalan seluas 116 km yang menghubungkan empat kabupaten di Sumatera Selatan, serta satu sungai yang dijadikan pelabuhan batu bara. 

Anak perusahaan baru tersebut kemudian diakuisisi oleh perusahaan penyedia perdagangan komoditas dan logistik independen, Trafigura. Perusahaan asal Swiss itu menjalin kerja sama dengan induk usaha, Titan Infra Energy kemudian mengambil alih Titan Infra Sejahtera.

Menciptakan Lini Bisnis Terintegrasi

Hampir dua dekade berdiri, Titan Energy menawarkan tiga jasa di bidang energi yang saling terintegrasi. Mulai dari produsen bahan tambang, penyedia jasa pertambangan, serta infrastruktur pertambangan.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...