Mengenal ICC, Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Tangkap Putin

Dzulfiqar Fathur Rahman
20 Maret 2023, 17:57
Presiden Rusia Vladimir Putin.
ANTARA FOTOMaxim Shemetov/hp.
Presiden Rusia Vladimir Putin.

ICC kemudian bermarkas di Den Haag, sebuah kota di Belanda yang telah lama menjadi pusat hukum internasional. 

Menurut Statuta Roma, lingkup kuasa hukum atau yurisdiksi ICC meliputi kejahatan-kejahatan paling serius seperti genosida, kejahatan terhadap manusia, dan kejahatan perang. Sejak 2018, kejahatan agresi juga masuk ke dalam yurisdiksi lembaga tersebut.

ICC bertujuan untuk mengakhiri impunitas dan terulangnya kejahatan-kejahatan tersebut. Namun, pengadilan internasional permanen pertama ini menulis “tidak dapat mencapai tujuan tersebut sendirian. Sebagai pengadilan terakhir, mahkamah ini berusaha melengkapi, bukan menggantikan, mahkamah nasional.”

Mahkamah internasional ini menerapkan prinsip komplementaritas. Artinya, ICC hanya dapat mengadili sebuah kasus apabila sistem pengadilan nasional tidak melakukannya. Kondisi ini juga berlaku jika pengadilan nasional enggan (unwilling) atau tidak mampu (unable) melakukannya dengan benar.

Keterbatasan ICC lainnya adalah tidak dapat mengadili terdakwa jika tidak hadir atau in absentia. Karena itu, lembaga ini harus mengandalkan 123 negara anggotanya yang memiliki kewajiban untuk menjalankan surat penangkapan. Kewajiban ini juga berlaku untuk surat penangkapan Presiden Putin.

Namun, terdapat preseden buruk. Pada 2015, Afrika Selatan menolak untuk menangkap Presiden Sudan Omar al-Bashir, yang dituntut terkait genosida, kejahatan perang, dan kejahatan kemanusiaan. Saat itu, al-Bashir mengunjungi Afrika Selatan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Afrika.

Halaman:
Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...