Profil CMNP dalam Kemelut Utang-Piutang Jusuf Hamka

Dini Pramita
14 Juni 2023, 16:54
Pengusaha Jusuf Hamka memasuki mobil usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait utang negara ke perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP sebesar Rp 800 miliar di Kantor Menkopolhukam, Jakart
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pengusaha Jusuf Hamka memasuki mobil usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait utang negara ke perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP sebesar Rp 800 miliar di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6).

Namun, mengutip situs resminya, CMNP menyebutkan awal kegiatan operasi komersialnya pada 1990. Dalam profil perusahaan disebutkan, CMNP menjadi perusahaan terbuka sejak 10 Januari 1995, yang sebagian besar sahamnya dimiliki masyarakat.

Mengutip IDX Channel, pada 30 November 1994, CMNP menerima pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO) sebanyak 122.000.000 saham dengan nilai Rp500 per saham. Saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Januari 1995.


Bersih dari Keluarga Cendana Sejak 2002

Dalam pemberitaan CNBC Indonesia, Jusuf Hamka menyatakan Tutut Soeharto sudah keluar sejak 1997. Sementara itu, ia baru masuk ke CMNP pada 2012.

Namun, dalam sebuah arsip pemberitaan pada 26 Juli 2002 disebutkan PT CMNP sudah bersih dari saham milik keluarga Cendana dan telah berpindah ke tangan Heffenan International Ltd.

Hengkangnya Tutut itu disebutkan tercatat dalam daftar pemegang saham CMNP yang dikeluarkan PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) per 15 Juli 2002 yang menunjukkan tidak ada lagi nama-nama PT Citra Lamtorogung Persada, Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, dan PT Bhaskara Duniajaya.

Mengenai hengkangnya Tutut Soeharto juga diberitakan oleh Tempo Interaktif pada 23 Oktober 2003 yang menyebutkan putri sulung Presiden Soeharto itu telah melepaskan kepemilikan saham di CMNP kepada sebuah perusahaan investasi yang berbasis di Singapura, Hefferman International Ltd.

Komposisi pemilik saham CMNP pun berubah dengan masuknya Hefferman International Ltd yang membeli 7,201% saham CMNP dari PT. Citra Lamtorogung Persada. Selain itu tidak ada lagi saham Yayasan Purna Bhakti Pertiwi dan PT. Bhaskara Duniajaya.

Dengan begitu, komposisi saham CMNP bergeser menjadi Jasa Marga sebesar 17,79%, Peregrine Fixed Income 14,18%, Indocement Tunggal Prakarsa 8,80%, Hefferman 7,20%, Krakatau Steel 6,60%, Koperasi 0,39%, dan publik 45,63%.

Kepergian perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto tersebut membuat ia tak lagi menjabat sebagai komisaris di CMNP. Tutut juga menegaskan kepergiannya melalui surat pengunduran diri sebagai komisaris yang disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CMNP yang digelar 31 Juli 2003.

Menurut Dirut CMNP saat itu, Daddy Hariadi, pengunduran diri Tutut Soeharto membawa dampak positif bagi perusahaan. RUPSLB itu digelar atas permintaan dua pemegang saham independen, Ievan Danyar Sumampau pemilik 5,13 persen saham, dan Remington Gold Limited, pemegang 5,23 persen saham.

Dalam rapat itu, nama Jusuf Hamka sudah disebutkan sebagai salah satu anggota Dewan Komisaris CMNP.

Katadata telah menghubungi Jusuf Hamka untuk mengonfirmasi ihwal pengunduran diri Tutut dan dimulainya era baru CMNP di bawah kendali Jusuf Hamka. Namun, ia hanya menjawab, "Semoga Allah mudahkan". 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...