Keluhan Polusi Udara hingga ke Jokowi, Apa Penyebab dan Dampaknya?

Amelia Yesidora
14 Agustus 2023, 16:58
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi udara di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi udara di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Tidak ada udara bersih di Jakarta bulan ini, menurut pantauan IQAir. Bahkan pada hari ini, Senin (14/8), Jakarta bercokol di posisi kedua sebagai negara dengan udara paling kotor di dunia.

Bahkan, Indeks Kualitas Udara alias AQI Jakarta tidak jauh dari posisi pertama, Kuwait. Jakarta dengan nilai 159, sedangkan Kuwait 161. 

Efeknya sudah terasa hingga Kepala Negara. Presiden Joko Widodo menderita batuk selama empat minggu akibat polusi udara Jakarta. Para menterinya dipanggil pada pagi tadi untuk mencari solusi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan presiden belum pernah merasakan seperti ini. “Dokter menyampaikan, ada kontribusi udara yang tidak sehat dan kualitasnya buruk,” kata Sandiaga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8). 

Untuk mengatasi masalah polusi ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan kerja dari rumah bagi Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di luar Jakarta. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan aturan ini berlaku pada PNS yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

“WFH itu 50% atau 60% untuk mengurangi kegiatan hari-hari di pemerintah daerah DKI Jakarta. Kami minta juga kementerian lain juga bisa melakukan bersama WFH. Kami minta juga kementerian lain juga bisa melakukan bersama WFH,” kata Heru hari ini (14/8) di Istana Kepresidenan. 

Apa Saja Sumber Polutan Udara?

Lembaga teknologi kualitas udara asal Swiss ini menggolongkan kualitas udara atas enam kelompok. Mulai dari baik (AQI 0–50), sedang (AQI 51–100), tidak sehat bagi kelompok sensitif (101–150). Kemudian tidak sehat berada di rentang AQI 151–200, sangat tidak sehat (AQI 201–300), dan berbahaya (AQI lebih dari 301). 

AQI menghitung kualitas udara dari empat jenis polutan, yakni PM 2.5, PM10, ozon (O3), dan sulfur dioksida (SO2). Melansir laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, PM adalah singkatan dari particulate matter. Ini adalah partikel atmosfer yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 mikrometer. Diameter partikel ini lebih kecil daripada 3% diameter rambut manusia. 

PM 2.5 dibentuk di atmosfer karena reaksi bahan kimia seperti sulfur dioksida dan nitrogen oksida. Ini tercipta dari pembakaran batu bara, pembakaran hutan, hingga pembukaan lahan. Sedangkan PM 10 berukuran 10 mikrometer atau lebih kecil dan terbentuk secara tidak langsung bila gas yang dikeluarkan dari kendaraan bermotor dan industri mengalami reaksi kimia di atmosfer. 

BMKG menetapkan batas konsentrasi polusi PM 2.5 yang diperolehkan dalam ambang 65 mikrogram per meter kubik. Batas ini jauh lebih longgar daripada WHO yang menetapkan rata-rata maksimal PM 2.5 yang ditetapkan senilai 5 mikrogram per meter kubik atau µg/m3. Paparan yang melebihi batas 15 µg/m3 selama 24 jam tak boleh lebih dari tiga sampai empat hari per tahun. 

Acuan ini bahkan sudah makin diperketat sejak revisi pada 22 September 2021. Sebelumnya, WHO menetapkan paparan PM2.5 rata-rata di udara yang dapat ditolerir adalah 10 µg/m3 dan paparan 24 jam sebesar 25 µg/m3.

Ada lima kelompok level polusi udara PM 2.5, berdasarkan BMKG yakni:

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...