Profil Ketum KONI Sumsel Hendri Zainuddin Tersangka Korupsi Dana Hibah

Mela Syaharani
6 September 2023, 09:44
Ketua Umum KONI Sumatera Selatan Hendri Zainuddin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (12/6/2023).
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Ketua Umum KONI Sumatera Selatan Hendri Zainuddin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (12/6/2023).

Pria kelahiran Palembang ini mengawali karirnya di dunia politik sejak menjabat sebagai anggota DPRD Banyuasin dalam dua periode yakni 2009 dan 2014. Kariernya di dunia politik makin serius, Hendri pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Reformasi dan Fraksi PKS-PBR pada 2004 dan 2009.

Hingga saat ini, Hendri tercatat pernah mengisi 31 jabatan dalam keorganisasian sejak kuliah. Tak hanya terjun di dunia olahraga dan politik, ia juga menjabat beberapa amanat di bidang organisasi agama hingga bisnis.

Selaras dengan rekam jejak dalam dunia organisasi, Hendri memiliki 17 torehan prestasi kemenangan dalam bidang olahraga. Mulai dari sepak bola, wushu, sepak takraw, hingga basket. Hendri kemudian terpilih sebagai Ketua Umum KONI Sumsel pada 2021.

Pemeriksaan Ketua Umum KONI Sumsel
Pemeriksaan Ketua Umum KONI Sumsel (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.)

Menjadi Tersangka Korupsi

Hendri dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang,  pencairan deposito, dan dana hibah Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel yang berasal dari APBD anggaran 2021. Potensi kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 5 Miliar.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini tidak dilakukan penahanan terhadap Hendri. "Menurut tim penyidik khusus (pidsus) Kejati Sumsel untuk tersangka HZ ini masih dianggap kooperatif," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.

Kuasa Hukum HZ Gede Pasek Suardika mengatakan kliennya telah mendapatkan surat sebagai tersangka pada tahap awal. “Selanjutnya akan dipanggil sebagai tersangka, menunggu jadwal dari Kejati Sumsel,” ucapnya.

Kasus korupsi pengadaan barang, pencairan deposito serta dana hibah ini tidak hanya menjerat pemimpintapi  juga sekretaris umum serta ketua harian KONI Sumsel. Keadaan ini, menurut Kabid Organisasi KONI Sumsel Asmarudin Abdullah, membuat aktivitas organisasi sangat terganggu.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...