Kejagung Setop Usut Kasus Korupsi Capres hingga Caleg Jelang Pemilu

Ira Guslina Sufa
21 Agustus 2023, 12:35
kejagung
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran Intelijen dan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejagung menghentikan pengusutan kasus korupsi yang menyeret kandidat yang akan maju dalam pemilu 2024 mendatang. Hal itu disampaikan Jaksa Agung lewat memorandum yang terbit Minggu (20/8). 

Dalam memorandum itu Burhanuddin meminta penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden dihentikan hingga pemilu 2024 berakhir. Hal yang sama juga berlaku untuk calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah. 

“Perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” ujar Burhanuddin dalam siaran resmi yang dikutip, Senin (21/8). 

Untuk menghindari politisasi proses hukum Burhanuddin meminta agar jajaran Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu.

Khusus untuk jajaran Intelijen, Jaksa Agung meminta segera dilakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini. Intelijen juga diminta melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.

“Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” ujar Burhanuddin. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...