Polemik Proyek Food Estate yang Disinggung saat Debat Pilpres 2024

Image title
22 Januari 2024, 13:32
food estate
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Ilustrasi, foto udara areal lumbung pangan nasional 'food estate' Dadahup di Desa Bentuk Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (21/4/2021).
Button AI Summarize

Topik food estate kembali disorot dalam debat Pilpres 2024, Minggu (21/1). Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan proyek ini merugikan, dan akan dihentikan jika Anies Baswedan dan dirinya terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.

"Food estate terbukti mengabaikan petani, kita meninggalkan masyarakat adat dan menyebabkan konflik agraria dan bahkan merusak lingkungan. Ini harus dihentikan," ujarnya.

Kritikan terhadap food estate sebelumnya juga diungkapkan oleh calon presiden nomor 1 Anies Baswedan dalam debat Pilpres 7 Januari lalu. Anies menuding proyek ini hanya menguntungkan kroni-kroni, merusak lingkungan dan tidak menghasilkan.

Ia juga menuduh proyek food estate juga dikelola oleh orang dalam calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Namun, tudingan tersebut langsung dibantah dalam debat tersebut oleh Prabowo.

Proyek lumbung pangan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 ini memang menuai kritik, dan diselimuti berbagai permasalahan sejak awal pelaksanaannya.

HASIL PRODUKTIVITAS PADI DI LAHAN RAWA KALTENG MENINGKAT
Food Estate (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.)

Sekilas tentang Proyek Food Estate

Food estate merupakan kebijakan pemerintah untuk pengembangan pangan secara terintegrasi pada lahan seluar 165.000 hektare. Program ini menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam PSN 2020-2024.

Proyek model ini sebenarnya telah dimulai sejak era Presiden Soeharto. Saat itu, Presiden Kedua RI tersebut mendorong program ketahanan pangan melalui program bimbingan massal dan proyek lahan gambut. Namun, kedua proyek ini berujung gagal.

Proyek serupa dengan food estate, kemudian digagas kembali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, yang pada 2010 menggagas proyek lumbung pangan di Merauke dan Kalimantan Utara. Namun, pembangunan lumbung pangan di kedua wilayah tersebut juga tak memberikan kemajuan berarti.

Proyek food estate kembali diteruskan di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pelaksanannya mencakup beberapa provinsi di Indonesia, antara lain Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua.

Pekerjaannya melibatkan kementerian lain yang meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.

PENURUNAN HASIL PANEN DI AREAL FOOD ESTATE KALTENG
Food Estate (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/hp.)

Permasalahan dalam Proyek Food Estate

Sejak awal pelaksanaannya, proyek food estate diiringi banyak masalah, seperti pengelolaan anggaran. penyelenggaraan kegiatan yang belum sesuai ketentuan, ancaman konflik agraria, serta kritik kerusakan lingkungan.

1. Temuan BPK Terkait Penyelenggaraan dan Pengelolaan Anggaran Food Estate

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa persoalan signifikan dalam pemeriksaan kegiatan Pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP)/Food Estate Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Triwulan III 2021 pada Kementerian Pertanian serta Instansi Terkait Lainnya.

Menurut BPK, ada tiga persoalan signifikan yang ditemukan. Pertama, perencanaan kegiatan belum berdasarkan data dan informasi yang valid dan belum sesuai dengan perencanaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

Kedua, beberapa kegiatan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan secara swakelola belum memenuhi ketentuan. Ketiga, penetapan lahan lokasi pembangunan food estate yang belum sesuai ketentuan.

Selain itu, BPK juga menemukan persoalan dalam pemeriksaan terpisah. Dalam pemeriksaan anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020, BPK menemukan anggaran keuangan bermasalah sebesar Rp 9 triliun.

Dari anggaran tersebut, dana sebesar Rp 803,3 miliar di Kementerian Pertanian yang terkait dua program, salah satunya food estate, diduga bermasalah. Menurut laporan BPK, persoalannya ada pada pelaksanaan pengolahan lahan yang tidak sesuai seluas 30 ribu hektare dengan nilai Rp 15,2 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...