Sejarah QRIS, Tarifnya Tak Gratis Lagi untuk Usaha Mikro

Dzulfiqar Fathur Rahman
6 Juli 2023, 14:56
Sejumlah pembeli memilih barang saat bazar UMKM di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Sejumlah pembeli memilih barang saat bazar UMKM di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).

QRIS muncul sebagai solusi terhadap kesemrawutan pembayaran dengan kode QR. Masing-masing perusahaan teknologi finansial memiliki kode QR sendiri, termasuk GoPay saat itu dari PT Gojek Indonesia, OVO dari PT Visionet Internasional, dan Dana dari PT Espay Debit Indonesia Koe. Jika pedagang hanya memiliki kode QR Gopay, maka konsumen hanya bisa menggunakan GoPay untuk bertransaksi.

Pada 2018, GoPay menjadi uang elektronik pertama yang meluncurkan fitur pembayaran menggunakan kode QR. Namun, OVO mampu bersaing dengan menjangkau 9 ribu usaha kecil pada tahun yang sama.

Sebelum menjangkau publik, BI melaksanakan uji coba (pilot) spesifikasi teknis kode QR dan interkoneksinya pada periode September-November 2018 dan April-Mei 2019. BI bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam menyusun QRIS.

BI meluncurkan QRIS untuk mengintegrasikan pembayaran dengan kode QR. Pedagang dan konsumen saat ini dapat menggunakannya untuk pembayaran lewat uang elektronik, dompet elektronik, dan perbankan seluler (mobile banking).

Hingga Februari 2023, BI mencatat jumlah pedagang QRIS telah mencapai 24,9 juta dan jumlah penggunanya hingga 30,87 juta.

Halaman:
Reporter: Dzulfiqar Fathur Rahman
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...