Cegah Corona, Kemenlu Larang Pendatang dari Iran, Italia, dan Korsel

Image title
5 Maret 2020, 21:45
Kementerian Luar Negeri, virus corona
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan paparan saat rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Kemenlu mengeluarkan kebijakan melarang pendatang dari Iran, Italia, dan Korea Selatan untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam negeri.

Kementerian Luar Negeri mengeluarkan kebijakan baru terkait virus corona. Demi mencegah penyebaran virus tersebut, pemerintah melarang turis dari Iran, Italia, serta Korea Selatan masuk dan transit di Indonesia. 

Kebijakan tersebut diambil setelah laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menunjukkan adanya kenaikan signifikan kasus COVID-19 di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan (Korsel).

"Oleh karena itu, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dan ketiga negara tersebut," demikian bunyi keterangan tertulis Kemenlu pada Kamis (5/3).

Secara rinci, pemerintah akan melarang masuk dan transit di Indonesia bagi para pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah Tehran, Qom, Gilan di Iran; Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont di Italia; serta Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do di Korsel.

Selain itu, seluruh pendatang dari Iran, Italia dan Korsel di luar wilayah tersebut harus membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara. Surat keterangan tersebut harus valid (masih berlaku) dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in.

"Tanpa surat keterangan sehat dan otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang atau travelers tersebut akan ditolak untuk masuk taua transit di Indonesia," tulis Kemenlu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...