Covid-19 Memukul Bisnis H.M. Sampoerna Sepanjang Semester I 2020

Image title
24 Juli 2020, 10:43
hm sampoerna, hmsp, rokok
ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.
Ilustrasi, suasana pekerja di ruang produksi pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020). Pabrik rokok yang mempekerjakan 890 orang pekerja tersebut beroperasi lagi setelah diliburkan selama sepekan menyusul adanya seorang pekerja yang dinyatakan positif Covid-19.

Kinerja PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk atau HMSP turun cukup tajam sepanjang semester I 2020. Hal itu dipengaruhi penurunan daya beli masyarakat dan prioritas belanja konsumen selama pandemi Covid-19.

Manajemen Sampoerna menjelaskan bahwa pandemi corona yang berujung pada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berdampak pada penurunan volume industri rokok dan perubahan preferensi rokok. "Konsumen dewasa (beralih) ke produk-produk yang lebih terjangkau," kata manajemen Sampoerna dikutip dari laporan keuangan, Kamis (23/7).

Tidak hanya berdampak pada konsumsi masyarakat, Covid-19 juga berdampak pada produksi rokok perusahaan. Pasalnya, beberapa karyawan Sampoerna terinfeksi virus corona. Hal itu memaksa perusahaan menghentikan sementara kegiatan dua fasilitas produksi linting tangan di Surabaya, Jawa Timur sejak 27 April 2020 hingga 9 Juni 2020.

Selain penutupan pabrik, kegiatan operasional anak usaha PT Philip Morris Indonesia  itu terganggu adaptasi kegiatan manufaktur, pengadaan barang, periklanan, dan promosi. Perusahaan juga menghadapi hambatan operasional karena harus mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan seluruh karyawan.

"Semua ini berdampak negatif terhadap kinerja bisnis Perusahaan," kata manajemen Sampoerna.

Sampoerna telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki kinerja bisnis. Perusahaan juga melaksanakan operasional dengan mematuhi kebijakan pemerintah terkait Covid-19.

Salah satu langkah yang diambil yaitu mengkarantina rokok yang diproduksi saat ada karyawan yang positif Covid-19. Karantina produk dilaksanakan selama lima hari sebelum akhirnya didistribusi kepada konsumen dewasa.

Periode itu lebih lama dua hari dari batas yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO). "Manajemen akan terus memonitor perkembangan pandemi Covid-19 dan mengevaluasi dampaknya terhadap hasil usaha dan kinerja keuangan grup secara keseluruhan," ujar manajemen.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...