IHSG dan Bursa Global Anjlok, OJK Minta Investor Tak Panik

Rizky Alika
13 Maret 2020, 15:35
IHSG dan Bursa Global Anjlok, OJK Minta Investor Tak Panik .
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama. Covid-19
Ilustrasi penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) di papan saham Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK meminta para investor saham untuk tidak panik di tengah kondisi kejatuhan indeks saham hari ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para investor saham untuk tidak panik di tengah jatuhnya indeks saham dalam negeri serta global hari ini. Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan, OJK tengah melakukan upaya terbaik agar dampak penyebaran virus corona (covid-19) minim ke pasar modal, termasuk dengan menyiapkan protokol bila pasar modal terus merosot.

"Kami imbau pengusaha, terutama di portofolio pasar modal untuk tidak perlu ikut panik," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).

Sebagaimana diketahui,  IHSG pada perdagangan pagi tadi dibuka turun 5,01% ke level 4.650,58 dan menjadikan perdagangannya dihentikann sementara (trading halt) 30 menit. Sementara pada perdagangan saham sesi pertama pada Jumat (13/3) ditutup dengan IHSG turun 5,02% di level 4.649.

Adapun pada berdagangan sesi kedua, IHSG mulai berbalik arah menguat tipis ke level 0, 83% ke level 4.986.

(Baca: IHSG Jatuh di Bawah 5.000, OJK Tak akan Respons Berlebihan)

OJK, lanjut Wimboh, telah menyiapkan protokol secara jelas dan transparan untuk mengatur perdagangan di pasar modal. Menurutnya, protokol tersebut telah disiapkan secara  detail untuk mengatasi kondisi pasar ketika agar tak jatuh terlalu signifikan. 

Seperti, tekait kebijakan OJK mengizinkan seluruh emiten untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan RUPS. Kebijakan ini guna memulihkan pasar saham yang anjlok akibat ketakutan investor terhadap perkembangan wabah virus corona dan dampaknya ke ekonomi.

Adapun jumlah saham yang dapat dibeli kembali menurut Surat Edaran OJK No.3/SEOJK.4/2020 yang dikeluarkan kemarin, paling banyak 20% dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar sebesar 7,5% dari modal disetor.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Jumat (13/3) bakal memberlakukan ketentuan batas bawah auto rejection asimetris seiring penurunan indeks harga saham gabungam (IHSG). Pada ketentuan baru ini, batas bawah auto rejection ditetapkan menjadi 7% untuk seluruh fraksi harga, dari yang sebelumnya 10%.

(Baca: Bursa Anjlok, Hari ini Aturan Baru Auto Reject Berlaku Buat Saham IPO)

Auto rejection merupakan penolakan otomatis oleh sistem perdagangan efek terkait penawaran tertinggi atau terendah atas saham di pasar reguler dan pasar tunai. Sehingga, harga saham tidak naik atau turun secara signifikan sesuai ketentuan bursa.

Dukungan Stimulus

Di sisi lain, untuk mengurangi dampak tekanan corona terdap perekonomian dalam negeri,  pemerintah memberikan stimulus ekonomi kedua untuk memberikan kepercayaan kepada investor. Stimulus tersebut merupakan insentif fiskal dan non fiskal yang diharapkan bisa menjaga iklim usaha, arus perdagangan serta mendorong sektor industri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dunia tengah menghadapi situasi krisis ekonomi, terlebih setelah corona ditetapkan sebagai pandemi. Namun, para pemimpin dunia telah melakukan berbagai kebijakan untuk memitigasi dampak negatif perekonomian global.

Mantan Direktur Bank Dunia tersebut mengatakan, bursa Amerika Serikat atau Wall Street telah anjlok hampir 10%. "Ini sudah memasuki bear market," ujar dia.

Di sisi lain, negara yang dianggap sebagai tax haven seperti Jepang juga telah mengalami penurunan investasi yang sangat tajam. Hal ini dinilai sebagai persoalan psikologis lantaran virus corona dianggap mengancam perekonomian.

Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...