Mulai Hari ini BEI Otomatis Hentikan Perdagangan Jika IHSG Turun 10%

Image title
10 Maret 2020, 08:16
bursa efek indonesia, ihsg, auto rejection asimetris, intervensi
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengintervensi perdagangan saham untuk mencegah koreksi indeks lebih dalam dengan menerapkan auto rejection asimetris.

"Dengan memperhatikan kondisi perdagangan di BEI dan dalam rangka mengupayakan terlaksananya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien," seperti ditulis dalam rilis resmi BEI.

Sebelumnya, Bursa juga melarang transaksi short selling untuk mencegah IHSG jatuh lebih dalam di tengah sentimen negatif virus corona (Covid-19). Kebijakan itu diterapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

(Baca: Mengenal Transaksi Short Selling yang Dilarang Bursa Efek Indonesia)

Analis Senior Columbia Threadneedle Investments, Amit Kumar, dalam bukunya "Short Selling, Finding Uncommon Short Ideas" menyebutkan transaksi short selling terjadi ketika seorang investor yakin harga suatu saham sudah kemahalan (overvalue) dan dalam waktu dekat bakal turun.

Investor tersebut kemudian memutuskan untuk melakukan transaksi short selling atau jual kosong dengan meminjam saham dari pihak ketiga lalu menjualnya. Dia akan menunggu sampai harga saham tersebut turun besar sebelum memutuskan untuk membeli kembali (buyback) dengan harga yang lebih murah.

Saham yang sudah dibeli kembali dikembalikan kepada pemiliknya. Si investor mengantongi keuntungan yang berasal dari selisih harga jual dan harga pembelian kembali saham tersebut.

(Baca: Tahan Koreksi IHSG Lebih Dalam, BEI Setop Transaksi Short Selling)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...