BEI Kaji Pembebasan Harga Minimum Saham Gocap

Image title
8 Januari 2019, 16:21
BEI
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Bursa Efek Indonesia mengadakan konferensi pers mengenai Pengumuman Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2018 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan (27/12). Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan dirinya optimis dengan pergantian tahun ini, meski tahun depan memasuki tahun politik. Justru tantangan terbesar datang dari faktor eksternal yang tak bisa dihindari.

Apalagi, lanjutnya, tidak setiap saham bisa dipaksakan untuk melakukan reverse stock split untuk menaikkan nilainya kemudian sahamnya kembali aktif diperdagangkan. Pasalnya, saham yang tidak likuid, akan membuat investor kesulitan saat ingin melepas sahamnya. 

Reverse stock split adalah proses menggabungkan kembali saham yang telah diterbitkan sehingga jumlah saham yang beredar berkurang, namun proses ini akan membuat saham tersebut memiliki nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya. Sehingga, jika diterapkan maka saham tersebut dapat kembali likuid karena lebih menarik untuk diperdagangkan lagi.

(Baca: Dibuka Melesat Hingga 6.300, IHSG Sesi I Turun ke Zona Merah)

Meski ada rencana penghapusan batas bawah harga saham, namun Hasan menegaskan masih belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut akan diterapkan atau tidak. Pasalnya, ada beberapa aspek akan terpengaruh dengan penghapusan tersebut.

"Ada pengaturan faksi harga untuk setiap tic harganya, kemudian aksi korporasi juga akan terpengaruh. Kalau sudah terlalu rendah harganya, berapa auto rejectnya? Itu semua sedang kita kaji. Tahun ini pasti kita akan putuskan, di semester 1 akan ada kesimpulannya " jelas Hasan.

Menurut Hasan, beberapa bursa di negara lain sebenarnya sudah tidak menerapkan aturan batas bawah harga saham. Namun, untuk dapat diterapkan di Indonesia, BEI harus mempertimbangkan kesesuaiannya dengan kondisi pasar saham di dalam negeri. "Kita akan submit permohonan ke Otoritas Jasa Keungan (OJK) dsb. karena banyak kaitan di aspek ketentuan lain dan pengawasan," kata Hasan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...