Hengky Koestanto Jadi Direktur Utama TPS Food Versi Komisaris

Image title
22 Oktober 2018, 20:18
RUPLSB TPS Food
ANTARA FOTO/Audy Alwi
Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Yulie Sudargo (kedua kiri) mengacungkan ibu jari bersama Komisaris Jaka Prasetya (kiri), Direktur Utama Hengky Koestanto (kedua kanan) dan Direktur dan Direktur Independen Charlie Dungga usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Sementara itu, Direktur Utama TPS Food versi direksi yaitu Joko Mogoginta mengatakan, RUPSLB tersebut tidak sah. Menurutnya, RUPSLB tersebut melanggar Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40/2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2014. "RUPSLB tersebut tidak sah dan melanggar hukum," kata Joko kepada Katadata.co.id melalui pesan pendek, Senin (22/10).

Penyelenggaraan RUPSLB oleh Dewan Komisaris seharusnya wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu meminta direksi untuk menyelenggarakan RUPS. Untuk itu, Joko menegaskan akan memproses secara hukum, Dewan Komisaris yang mengadakan RUPSLB hari ini. "Ya kita pasti mengacu dari pihak regulator, dalam hal ini OJK," katanya.

Sebelumnya, direksi TPS Food kubu Joko Mogoginta menyatakan enggan hadir dalam RUPSLB yang diselenggarakan Komisaris TPS Food Hengky Koestanto.

"(Direksi) tidak akan hadir (dalam RUPSLB), kami lakukan upaya hukum kalau mereka (komisaris) tetap lakukan kegiatan (RUPSLB)," ujar Direktur Keuangan TPS Food Yulianni Liyuwardi, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (19/10).

Sekretaris Perusahaan TPS Food Ricky Tjie mengatakan, RUPSLB yang akan digelar tersebut tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya, karena direksi yang menurutnya sah dan yang berhak mengadakan RUPSLB adalah kubu Joko Mogoginta.

Ricky mengatakan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Direktur Utama TPS Food masih dijabat oleh Joko. Hal itu terkait dengan penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang masih didiskusikan TPS Food dengan para kreditur.

(Baca: Direksi TPS Food Kubu Joko Mogoginta Enggan Hadiri RUPSLB)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...