Bos Ditangkap KPK, Harga Saham Agung Podomoro Anjlok 10 Persen

Yura Syahrul
4 April 2016, 12:07
Bursa
Arief Kamaludin|KATADATA
Perusahaan properti

Ariesman, yang telah menyerahkan diri ke KPK, Jumat pekan lalu, dan Trinanda disangka sebagai penyuap dalam pembahasan Raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Dari tangan Sanusi, tim KPK menyita duit sebesar Rp 1,14 miliar. Dari duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Sedangkan pemberian tahap pertama sudah dilakukan pada 28 Maret lalu sebesar Rp 1 miliar.

(Baca: Gairahkan Properti, Sinar Mas Harap Tax Amnesty Segera Disahkan)

Sekadar informasi, Agung Podomoro Land Didirikan pada 30 Juli 2004. Saat itu, namanya masih PT Tiara Metropolitan Jaya. Pada 2010, proses restrukturisasi perusahaan rampung dan perusahaan induk dialihkan ke kendali Agung Podomoro Land.

(Infografik: Tahun Lesu Sektor Properti)

Bidang usaha Agung Podomoro meliputi real estate, termasuk pembebasan tanah, pengembang, dan penjualan tanah, baik tanah untuk perumahan, maupun tanah untuk industri. Selain itu, penjualan tanah berikut bangunannya seperti pusat perbelanjaan dan perkantoran. Proyeknya antara lain, Mediterania Garden Residence 2, Central Park, Royal Mediterania Garden, Garden Shopping Arcade, Gading Nias Emerald, Gading Nias Residence, Grand Emerald, Gading Nias Shopping Arcade, Madison Park dan Garden Shopping Arcade 2.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...