Disomasi Sinarmas soal Rekomendasi Reksa Dana, Ini Pengakuan Bibit
Bibit merupakan salah satu agen penjual efek reksa dana produk kelolaan Sinarmas Asset Management. Agen ini diduga menyebarkan informasi menyesatkan terkait reksa dana Sinarmas kepada publik.
(Baca: Jadi Kuasa Hukum Sinarmas, Hotman Paris Somasi Agen Penjual Reksa Dana)
Bibit meminta para nasabah untuk menjual atau redemption reksa dana Sinarmas. Karena itu, perusahaan, melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea memberikan somasi terbuka kepada Bibit.
Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya sempat menghentikan sementara atau suspensi pembelian dan pengalihan atau switching tujuh produk reksa dana Sinarmas Asset Management. Namun, saran yang diberikan Bibit ini dinilai tidak sesuai dengan perintah OJK.
"OJK hanya memerintahkan untuk suspensi sementara, untuk ada perbaikan. OJK tidak pernah memerintahkan para nasabah untuk menjual reksa dananya," kata Hotman melalui video yang dibagikan lewat akun Instagram-nya, Rabu (27/5).
Hotman Paris mengatakan, Sinarmas menjalankan haknya untuk menempuh upaya hukum perdata dan pidana kepada pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut. Apalagi, Bibit menyampaikan saran untuk redemption melalui berbagai saluran komunikasi.