Realisasi Buyback Saham oleh BUMN Baru 3,2% dari Target

Image title
30 Mei 2020, 08:39
BEI, emiten bumn, buyback saham. buyback saham bumn
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ilustrasi. Total terdapat ada 21 perusahaan yang melaksanakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS di pasar modal sebesar Rp 1,56 triliun.

Adapun 12 emiten BUMN yang siap melakukan buyback berasal dari tiga sektor, yakni perbankan, konstruksi, dan tambang. Dari perbankan, emiten yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (BBNI) dan Bank Tabungan Negara (BBTN).

Sementara, dari sektor tambang, emiten BUMN yang akan melakukan buyback adalah, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Timah (TINS) dan PTBA. Kemudian, dari sektor konstruksi, aksi buyback akan dilakukan oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP (PTPP), Waskita Karya (WSKT) dan JSMR.

(Baca: Pikul Beban Baru sebagai Bank Jangkar, Harga Saham Bank Kakap Anjlok)

Sementara, beberapa perusahaan swasta yang berencana melakukan buyback, di antaranya PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), dan PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA).

Melalui SEOJK No.3/SEOJK.04/2020, perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia diperbolehkan melakukan buyback saham, tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu melalui RUPS. Hal tersebut lantaran turunnya indeks harga saham gabungan  karena penyebaran virus corona.

Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...