Masalah Pembatasan Penarikan Dana Usai, Saham Bank Bukopin Lompat 7,1%

Image title
29 Juni 2020, 12:17
bank bukopin, penarikan dana, harga saham
Agung Samosir|Katadata
Bank Bukopin mengakui telah membatasi penarikan dana pada sejumlah cabang, namun masalah tersebut sudah diselesaikan dan dijelaskan kepada nasabah.

Saat ini Bank Bukopin bersama dengan salah satu pemegang sahamnya saat ini, Kookmin Bank, sedang melakukan proses penambahan modal oleh Pemegang Saham Utama untuk memperkuat fundamental Perseroan. Proses tersebut saat ini dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.

Selain itu, Perseroan sedang mengupayakan berbagai alternatif strategis untuk membantu penguatan kondisi terutama dalam mengatasi pandemi Covid-19. Di antaranya, pendampingan oleh bank pemerintah dalam bentuk Technical Assistance (TA), perluasan money market line antar bank, program promosi simpanan dana nasabah dengan pilihan jangka waktu tertentu, dan sebagainya.

Otoritas Jasa Keuangan menegaskan Kookmin Bank berkomitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali dan memiliki 51% mayoritas saham Bank Bukopin. Salah satu bank terbesar di Korea Selatan itu juga dipastikan telah menempatkan dana di rekening escrow untuk mengeksekusi rencana tersebut sebesar US$ 200 juta atau sekitar Rp 2,8 triliun.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo menjelaskan, Kookmin Bank telah menyetorkan dana di rekening escrow pada Kamis (11/6). Setoran dana tersebut dilakukan Kookmin setelah menerima surat dari OJK kepada seluruh pemegang saham terkait komitmen dan/atau kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bukopin.

(Baca: Alotnya Ganti Nakhoda dan Jalan Keluar Mengisi Kantong Bukopin)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...