Gerak Saham Indosat yang Diisukan akan Kosolidasi dengan Tri

Image title
22 Desember 2020, 17:09
indosat merger dengan tri, indosat, saham indosat, tri, ooredoo, saham, pasar modal, operator telekomunikasi, bumn, erick thohir, indosat jadi bumn, saham indosat naik
Arief Kamaludin|KATADATA
Indosat.

Anissa mengatakan kenaikan harga saham Indosat tersebut memang sejalan dengan prospek bisnisnya yang masih bagus. Pasalnya, tahun ini Indosat menjadi salah satu provider seluler yang agresif dalam menambah jaringan 4G, sebagai salah satu langkah menyambut 5G.

"Tak hanya itu sentimen dari omnibus law juga bisa berdampak positif bagi industri telekomunikasi di tahun yang akan datang," kata Anissa.

Anissa menilai, kenaikan saham Indosat ini juga didorong oleh transfer kepemilikan saham milik pemerintah, dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian BUMN pada awal bulan ini. Seperti diketahui, pemerintah memiliki 14,29% saham Indosat.

Anissa menilai, track record Menteri BUMN Erick Thohir cukup positif sehingga diharapkan bisa membawa kinerja positif Indosat. "Diharapkan bisa membawa kinerja Indosat lebih baik ke depan, terlebih Indosat masih membukukan kerugian," katanya.

Indosat membukukan kenaikan pendapatan 9,22%, menjadi Rp 20,59 triliun hingga kuartal III-2020. Meski pendapatannya naik, rugi bersih Indosat membesar menjadi Rp 457,5 miliar, dibandingkan kuartal III tahun lalu sebesar Rp 284,59 miliar.

Riset UOB Kay Hian terkait sektor telekomunikasi di Indonesia juga menilai kenaikan saham Indosat sejak awal bulan ini disebabkan adanya perpindahan pengelolaan saham pemerintah ke Kementerian BUMN. Hal itu membuat pelaku pasar berspekulasi adanya kerja sama antara Indosat dengan PT Telkom Indonesia Tbk yang 52% sahamnya dimiliki pemerintah.

"Apalagi Menteri BUMN Erick Thohir secara aktif mendesak Telkom untuk proaktif bekerja sama dengan pihak lain," seperti dikutip dari riset UOB Kay Hian.

Pergerakan harga saham Indosat ini akhirnya mendapat perhatian khusus dari Bursa Efek Indonesia. Pada Senin (21/12), BEI memasukkan saham Indosat dalam kategori di luar kebiasaan alias unusual market activity (UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," seperti dijelaskan dalam surat pengumuman bertandatangan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...