OJK Persilakan Asing Punya 99% Saham Bank di RI, Ini Penjelasannya

Image title
23 Agustus 2021, 19:51
saham, ojk, otoritas jasa keuangan, perbankan
xPACIFICA/Getty Image

Beberapa hal yang akan menjadi perhatian OJK seperti komitmen pemodal untuk memberikan dukungan atau kontribusi lebih besar bagi perekonomian Indonesia. Pemodal juga berkomitmen untuk membesarkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Di samping itu, OJK juga akan memastikan tata kelola yang diterapkan pemodal dilakukan secara baik, memiliki kondisi keuangan yang sehat, serta mampu membawa bank menjadi lebih baik. Termasuk siap menyuntikan dana jika bank tersebut bermasalah.

"Semuanya itu akan kami nilai, tanpa membedakan asing atau non-asing," kata Heru dalam konferensi pers secara virtual, Senin (23/8).

Menurutnya, penilaian layak atau tidaknya investor asing menguasai saham perbankan hingga 99% dikembalikan lagi pada hasil penilaian tim OJK. Heru juga memastikan bahwa kepemilikan bank di Indonesia oleh investor asing saat ini sudah melalui pembahasan mendalam. Itu termasuk pembahasan rencana bisnis ke depan seperti mendukung stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

"Pasti orang dikotomikan asing dan non-asing. Saya tidak akan bicara seperti itu karena prinsipnya adalah siapapun yang ingin memiliki bank, itu sudah ada aturannya," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...