AKRA Pecah Nominal Saham Mulai 12 Januari

Andi M. Arief
6 Januari 2022, 11:56
AKRA
AKR Corporindo
PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menggelar press conference terkait public expose 2019 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta pada Selasa (27/8).

PT AKR Corporindo Tbk telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan pemecahan nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5. Saham akan diperdagangkan dengan harga nominal baru pada 12 Januari 2022 di pasar regular dan negosiasi.

Nominal saham emiten pertambangan berkode AKRA ini akan menjadi RP 20 per saham dari posisi sebelum stock split senilai Rp 100 per saham. 

Dengan demikian, jumlah saham AKRA akan bertambah menjadi 20,07 miliar saham. Adapun, penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil stock split akan diumumkan pada 14 Januari 2022. 

"Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) telah menyetujui dilakukannya pemecahan nilai nominal saham perseroan dengan rasio 1:5," tulis Direksi AKRA dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (6/1). 

Berdasarkan data RTI Infokom, jumlah pemegang saham AKRA hingga November 2021 mencapai 10.880 entitas. Adapun, PT Arthakencana Rayatama memiliki 59,6% saham AKRA dan menjadi pemegang saham pengendali perseroan. 

Sebelumnya, Presiden Direktur AKRA Haryanto Adikoesoemo mengatakan aksi korporasi stock split ini ditujukan agar saham AKRA lebih terjangkau dan untuk memperluas basis investor.

"Partisipasi investor ritel di Indonesia telah meningkat secara signifikan selama setahun terakhir dengan banyaknya investor muda dan milenial mencari peluang investasi yang menarik," kata Haryanto 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...