Transaksi Investor Syariah di BEI Tembus Rp 10,1 Triliun
Pasar modal syariah mencatatkan 117.942 investor syariah sepanjang tahun 2022. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 105.174. Sedangkan nilai transaksinya sepanjang 2022 mencapai Rp 10,1 triliun.
Kendati demikian jumlah di sepanjang 2022 menjadi 30.975 dari tahun 2021 yakni sebesar 36.067 investor syariah aktif.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) Irwan Abdalloh mengatakan, hal tersebut terjadi akibat para investor syariah muda yang mulai beraktivitas seperti biasa setelah pandemi Covid-19. Seperti menonton konser, liburan, dan kegiatan lainnya.
“Jadi itu sebuah tantangan buat kami. Musuh kami bukan inflasi, tapi jalan-jalan, nonton konser, dan kegiatan anak muda lainnya. Jadi sudah jarang yang berinvestasi lagi,” kata Irwan, Senin (13/3).
Namun Irwan optimis akan peluang bertumbuhnya pasar modal syariah Tanah Air. Apalagi mayoritas demografi populasi Indonesia didominasi oleh kelompok usia produktif.
“Kami pun terus menargetkan generasi muda atau kelompok produktif lainnya. Peluang ini sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan 72% populasi Indonesia adalah kelompok usia produktif,” kata Irwan.
Tak hanya itu, terdapat 11 regulasi pasar modal syariah Indonesia yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 17 fatwa tentang pasar modal syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Hal ini dipandang oleh Irwan dapat mendongkrak partisipasi hingga transaksi di pasar modal syariah BEI.
“Kami menetapkan target hingga 10% untuk semuanya, dari jumlah investor, nilai transaksi hingga volume perdagangan,” ujar Irwan.