Dana Investor Rp 1 M Hasil Penjualan Waran ZYRX Diblokir Polda Metro
Hadi turut menyebarkan surat keterangan dari BNI Sekuritas sebagai media penjualan waran ZYRX. Dalam surat tersebut terdapat perintah pemblokiran atas dana hasil penjualan waran ZYRX.
Surat perintah pemblokiran berbunyi 'Perihal perintah pemblokiran atas dana hasil penjualan Waran ZYRX-W oleh Polda Metro Jaya, yang dikeluarkan secara bersama-sama oleh BEI, KPEI dan KSEI'.
Dalam surat resminya dikatakan hal tersebut turut mengacu kepada Surat No. S-20/PM/12/2023, tanggal 3 April 2023, perihal perintah pemblokiran atas dana hasil penjualan Waran ZYRX-W oleh Polda Metro Jaya, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebabnya Hadi mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar dan tidak dapat bertransaksi sejak 30 Maret hingga saat ini akibat pemblokiran.
Sementara itu, pihak BEI hingga saat ini belum memberikan komentarnya atas kasus ini.