Ketua OJK Jelaskan Produk Reksa Dana Minna Padi Akan Bisa Dijual Lagi

Image title
27 Februari 2020, 07:27
Minna Padi, Reksa Dana, Reksa Dana Minna Padi, Likuidasi Reksa Dana Minna Padi, Penyelesaian Reksa Dana Minna Padi, Risiko Reksa Dana
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

"Minna Padi telah berusaha melakukan penjualan portofolio efek secara best effort. Lalu, sisa portfolio dapat ditawarkan kepada nasabah dan pembagian secara in kind harus mendapatkan persetujuan dari masing-masing nasabah," kata Sekar.

(Baca: Efek Jiwasraya, OJK Bakal Batasi Penjualan Produk Investasi Lewat Bank)

Jika masih terdapat sisa portofolio yang tidak terjual atau tidak diserap oleh nasabah, maka Manajer Investasi maupun pihak yang berafiliasi dengan Minna Padi, wajib menyerap seluruh potofolio yang tersisa itu.

OJK menyetujui pelunasan pembayaran kepada nasabah Minna Padi dalam dua kelompok. Kelompok pertama yaitu pembayaran berbentuk tunai dan efek bagi nasabah yang setuju untuk in kind. Sedangkan yang tidak setuju, akan dibayarkan secara tunai, namun setelah efek yang tersisa terjual.

"Pembagian hasil likuidasi didasarkan pada realisasi hasil penjualan seluruh aset-aset portofolio reksa dana dan dibagikan secara proporsional,” kata Sekar.

Ia menambahkan, kerugian nasabah karena kelalaian manajer investasi menjadi tanggung jawab manajer investasi, termasuk pemegang saham maupun pengurus perusahaan.

OJK memutuskan likuidasi atas reksa dana Minna Padi pada 21 November 2019 lantaran menawarkan imbal hasil pasti. Hal ini bertentangan dengan Peraturan OJK Nomor 39/POJK.04/2014 tentang agen penjual reksa dana. Dana kelolaan (AUM) dari keenam reksa dana tersebut hampir mencapai Rp 6 triliun.

Keenam produk reksa dana tersebut adalah Reksa Dana (RD) Minna Padi Pringgodani Saham, RD Minna Padi Pasopati Saham, RD Minna Padi Amanah Saham Syariah, RD Minna Padi Property Plus, RD Minna Padi Keraton II, dan RD Minna Padi Hastinapura Saham.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...