OJK Pastikan Wanaartha Tetap Operasi meski Rekening Diblokir Kejaksaan
"Untuk itu, kami mengharapkan pemegang polis asuransi tetap tenang dan tetap mempercayakan polisnya sesuai perjanjian yang disepakati," kata dia.
Menurut Anto, pihaknya pada Selasa sore (17/2) juga telah memfasilitasi pertemuan antara Kejaksaan Agung dengan seluruh anggota bursa yang rekening efek nasabahnya diblokir dalam perkara Jiwasraya.
"Dalam pertemuan itu, OJK memfasilitasi para investor yang sudah mengajukan keberatan dan mendapatkan jadwal untuk melakukan wawancara verifikasi dengan tim dari Kejaksaan Agung langsung di Kantor OJK," kata dia.
(Baca: Terbelit Jiwasraya, Ada Sekuritas dan Asuransi yang Gagal Bayar?)
Sebelumnya, Wanaartha Life santer dikabarkan mengalami gagal bayar klaim. Terdapat surat yang diduga berasal dari manajemen kepada nasabah yang berisi penjelasan tentang penyebab keterlambatan pembayaran klaim asuransi jatuh tempo. Keterlambatan disebut akibat “Kejadian yang di luar kendali” yakni pemblokiran rekening efek oleh pihak berwenang.
Katadata.co.id mencoba untuk menghubungi Presiden Direktur Wanaartha Life Yanes Matulatuwa, tetapi belum ada respons hingga berita ini diturunkan.