Permintaan Lesu, Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Diproyeksi Makin Turun
Sebelumnya, BI mencatat penyaluran kredit makin melambat pada Agustus 2019 dan hanya mencapai 8,6%. Perlambatan pertumbuhan kredit antara lain bisa terlihat pada grafik di bawah ini.
Berdasarkan jenisnya, kredit kendaraan bermotor tercatat paling lesu dengan pertumbuhan hanya mencapai 3,1%, melambat dari bulan sebelumnya.
Sementara KPR, meski pertumbuhannya lebih baik yakni sebesar 11,3% juga melambat dibanding bulan lalu di 12,3%.
Guna mendorong kredit BI juga telah melonggarkan ketentuan uang muka (downpayment) KPR untuk rumah kedua dan KKB.
(Baca: Makin Lesu, Kredit Perbankan Hanya Tumbuh 8,6% pada Agustus)
Dalam aturan LTV yang baru nanti, uang muka untuk KPR kedua rumah tapak tipe 21-70 diturunkan dari 15% menjadi 10%, sedangkan tumah tapak tipe di atas 70 turun dari 85% menjadi 80%.
Adapun untuk KPR kepemilikan kedua rumah susun atau apartemen, uang muka diturunkan dari 15% menjadi 10% untuk tipe di bawah 21 dan tipe 21-70. Adapun untuk rumah susun atau apartemen tipe di atas 70, uang muka diturunkan dari 20% menjadi 15%.
Kemudian untuk rumah susun/apartemen berwawasan lingkungan, uang muka untuk tipe di bawah 21 dan 21-70 hanya 5% dan tipe di atas 70 sebesar 10%.
BI juga menetapkan uang muka untuk kredit kendaraan roda dua atau motor sebesar 15%, turun dari sebelumnya sebesar 20%. Lalu untuk kendaraan roda tiga dan seterusnya untuk kebutuhan nonproduktif, uang muka diturunkan dari 25% menjadi 15% dan untuk kebutuhan produktf dari 20% menjadi 15%.