Bos BEI Nilai Kebijakan Suku Bunga Acuan Sudah Tepat

Image title
24 Oktober 2018, 09:24
Bursa Saham
Arief Kamaludin|Katadata

Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) menunjukkan transaksi antara penduduk Indonesia dan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. NPI tercatat mengalami defisit US$ 4,3 miliar pada kuartal II 2018. Defisit NPI menggambarkan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan valas di dalam negeri yang membuat kurs rupiah tertekan.

Defisit NPI tersebut terjadi seiring dengan melebarnya defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang mencapai US$ 8 miliar atau 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit yang melebar tersebut tak mampu ditambal surplus transaksi modal dan finansial yang hanya mencapai US$ 4 miliar.

“Keputusan (suku bunga acuan tetap) konsisten dengan upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik sehingga bisa semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia,” kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara dalam Konferensi Pers di Gedung BI, Jakarta, Selasa (23/10).

Ke depan, kebijakan bunga acuan BI akan terus diarahkan untuk menjaga neraca pembayaran. Maka itu, dalam menentukan kebijakan bunga acuan, BI terus memantau perkembangan defisit transaksi berjalan. BI juga memantau bunga acuan AS yang dalam tren kenaikan hingga 2020 dan bunga acuan negara-negara tetangga.

(Baca: Ekonom Sebut Tidak Ada Alasan Mengerek Bunga Acuan Oktober Ini)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...