BI Klaim Jokowi Dukung Rencana Redenominasi Rupiah

Ameidyo Daud Nasution
25 Juli 2017, 16:47
Agus Martowardojo
Arief Kamaludin/Katadata
Presiden Joko Widodo dan Gubernur BI Agus Martowardojo usai meluncurkan uang kertas rupiah baru tahun emisi 2016 di Jakarta, Senin (19/12).

Penyederhanaan nominal dalam rupiah ini disebut Agus perlu dilakukan lantaran efisiensi merupakan bagian dari persepsi ekonomi Indonesia yang lebih baik. Persepsi akan banyaknya angka di rupiah saat ini juga disebut Agus turut membentuk ekspektasi inflasi.

"US$ 1 itu sama dengan Rp 13.300 itu dipersepsikan seolah Rupiah lemah sekali. Padahal sebetulnya inflasi bisa dijaga," kata Agus. (Baca juga: BI Ajak DPR 'Pemanasan' Bahas Redenominasi Mata Uang)

Agus mengatakan tantangan utama dalam program redenominasi adalah edukasi dan sosialisasi di masyarakat. Dia menegaskan masyarakat luas perlu mendapat pemahaman membedakan redenominasi dengan sanering di mana baik mata uang mau pun harga barang akan disederhanakan.

Proses penyederhanaan mata uang ini akan memakan waktu secara total mencapai 11 tahun. "Perlu sosialisasi dengan baik karena background masyarakat kita berbeda-beda," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan penyederhanaan alias redenominasi rupiah harus didukung oleh perekonomian yang kuat dan stabil dalam jangka panjang. Sebab, redenominasi membutuhkan masa transisi yang cukup lama.

 (Baca: Komisi Keuangan Setuju Putuskan Redenominasi Rupiah Tahun Ini)

 BI telah menyusun perkiraan timeline dalam proses redenominasi rupiah ini. Dirinya memperhitungkan, pembahasan RUU Redenominasi ini akan masuk tahun 2017 dan bisa disahkan. Kemudian, di tahun 2018-2019 adalah tahun persiapan.

Selanjutnya pada 2020-2024 periode transisi di mana waktu untuk memperkenalkan rupiah sebelum dan sesudah redenominasi. Masa lima tahun ini akan digunakan untuk mulai membiasakan penggunaan nilai rupiah yang baru, di mana dalam RUU tersebut akan diatur semua harga barang dan jasa harus ada tabel harga lama dan baru.

Terakhir, tahun 2025-2028 adalah masanya penggunaan secara total hasil redenominasi tersebut. "Jadi praktis 11 tahun. Tapi kami harus mulai," ujar Agus.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...